Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaporkan peningkatan gangguan keamanan yang signifikan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal tahun 2026. Situasi ini mendorong aparat untuk memperkuat personel dan meningkatkan penindakan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026), menyatakan bahwa kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meningkat drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa dari Januari hingga Februari 2025, terdapat tiga kejadian gangguan keamanan. Namun, pada periode yang sama di tahun 2026, jumlah tersebut melonjak menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari. “Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujar Brigjen Pol. Faisal.
Untuk menekan aktivitas kelompok bersenjata, Satgas Damai Cartenz meningkatkan jumlah personel secara bertahap sejak awal tahun. Pada Januari 2026, personel ditambah dari sekitar 80 menjadi 150 orang. Kemudian pada Februari 2026, ditambah lagi 50 personel sehingga total kekuatan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel. “Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.
Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap 12 tersangka. Terbaru, tim gabungan berhasil menangkap dua DPO penting dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yaitu Homi Heluka dan Simak Kipka. Homi Heluka diketahui terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan serta bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan. “Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.




















