Headline.co.id, Jakarta ~ Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Polda Metro Jaya melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasubdit 1 Indag Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry, menyatakan bahwa pengecekan dilakukan setiap hari di setidaknya 46 titik, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. “Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan dan mutu bahan pokok,” ujar AKBP Ardila pada Kamis (19/2/26).
Langkah yang diambil oleh Satgas mencakup upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Harga Acuan Pemerintah (HAP). Selain itu, langkah preventif juga dilakukan dengan pemantauan harian dan pemberian teguran administrasi bagi pedagang yang menjual di luar ketentuan. Jika pelanggaran tetap terjadi, akan ada rekomendasi pencabutan izin usaha.
“Bagi yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” jelas AKBP Ardila. Satgas juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap pelaku penimbunan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) agar masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman.




















