Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa posisi hilal menjelang awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, masih berada di bawah ufuk sehingga secara teoritis mustahil dapat dirukyat. Pernyataan itu disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam Seminar Posisi Hilal Penetapan Awal Ramadan 1447 H yang digelar di Jakarta sebagai rangkaian sidang isbat. Berdasarkan data hisab, tinggi dan elongasi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan. Dengan kondisi tersebut, secara astronomis 1 Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
Dalam paparannya di Jakarta, Selasa (17/2/2026), Cecep menegaskan bahwa metode penetapan awal bulan kamariah di Indonesia mengombinasikan hisab dan rukyat. Penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah mensyaratkan telah terjadinya ijtimak serta posisi hilal yang dapat diamati setelah matahari terbenam.
“Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab, di mana ijtimak harus terjadi dan posisi hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” ujar Cecep.
Ia memaparkan, berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Menurut Cecep, parameter tersebut belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS. Oleh karena itu, hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” jelasnya.
Penjelasan serupa terlihat dari data astronomis di sejumlah titik pemantauan. Di Jakarta Pusat, saat matahari terbenam pukul 18.15.17 WIB, tinggi hilal tercatat -1,05° dengan elongasi 1,04°. Bulan terbenam lebih dahulu pada pukul 18.11.40 WIB atau 3 menit 37 detik sebelum matahari terbenam. Umur hilal tercatat minus 45 menit 50 detik, yang menunjukkan ijtimak terjadi setelah matahari terbenam.
Di Sabang, Provinsi Aceh, saat matahari terbenam pukul 18.51.06 WIB, tinggi hilal berada di posisi -0,98° dengan elongasi 0,94°. Bulan terbenam pada pukul 18.47.44 WIB atau 3 menit 22 detik sebelum matahari terbenam. Umur hilal minus 10 menit 1 detik, yang menandakan ijtimak belum terjadi saat matahari terbenam.
“Secara astronomis, kondisi ini menunjukkan bahwa hilal berada di bawah ufuk dan tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik,” tegas Cecep.
Ia menambahkan, Indonesia menggunakan kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan kamariah. Cecep juga menyebutkan terdapat wilayah lain di dunia, seperti di kawasan Amerika, yang memiliki elongasi lebih besar, namun negara tersebut tidak menggunakan kriteria MABIMS dalam menetapkan awal bulan.
Paparan ilmiah tersebut menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat. Pemerintah selanjutnya akan mempertimbangkan laporan hasil rukyat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia sebelum menetapkan awal Ramadan 1447 H secara resmi.






















