Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

Lia by Lia
1 hour ago
in Nasional
393 29
0
Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026 dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik dan balik. Kebijakan ini diumumkan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (16/2/2025). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, mencakup jalan tol dan arteri. “Langkah ini kami lakukan semata-mata demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman,” ujar Menhub Dudy.

You might also like

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan di Jakarta Aman Jelang Ramadan

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan di Jakarta Aman Jelang Ramadan

17 February 2026
Lonjakan Mobilitas Menuju Timur Trans Jawa Jelang Imlek 2026

Lonjakan Mobilitas Menuju Timur Trans Jawa Jelang Imlek 2026

17 February 2026

Dudy menjelaskan bahwa keputusan pembatasan selama 16 hari ini didasarkan pada evaluasi kepadatan dan kecelakaan yang terjadi pada periode angkutan Lebaran sebelumnya, serta hasil analisis traffic modeling yang dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan. Data Korlantas Polri tahun 2024 menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai 27.337 kejadian atau 10,4 persen dari total kecelakaan nasional. Truk dengan over dimension over loading (ODOL) menjadi penyebab kecelakaan nomor dua, dengan korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.

Menhub menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini bukan untuk membatasi dunia usaha, melainkan untuk mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat berjalan aman dan lancar. Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok, asalkan tidak kelebihan muatan dan dimensi.

Dudy juga menyoroti bahwa peningkatan satu persen volume kendaraan berat selama puncak arus mudik dan balik Lebaran dapat mempengaruhi kecepatan rata-rata dan potensi kemacetan di jalan raya. Tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang, kemacetan parah dapat terjadi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi. “Karena itu, kebijakan ini bisa dikatakan sebuah jalan tengah yang solutif bagi semua pihak,” tambahnya.

Pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan ini jauh-jauh hari untuk memberikan waktu bagi pelaku usaha angkutan barang menyesuaikan operasional dan menyelesaikan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai. Menhub mengimbau pelaku usaha untuk merencanakan pengiriman dengan matang dan berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum 13 Maret 2026. Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Menhub juga mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu. “Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tutup Menhub.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenteriPerhubungan
Lia

Lia

Related Stories

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan di Jakarta Aman Jelang Ramadan

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan di Jakarta Aman Jelang Ramadan

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang perayaan Imlek dan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa pasokan pangan di DKI Jakarta dan...

Lonjakan Mobilitas Menuju Timur Trans Jawa Jelang Imlek 2026

Lonjakan Mobilitas Menuju Timur Trans Jawa Jelang Imlek 2026

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Cikampek ~ PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam mobilitas kendaraan menjelang Tahun Baru Imlek 2026....

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

Evakuasi Warga Sakit di Tembalang oleh Satbrimob Polda Jateng Saat Banjir

by Lia
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jawa Tengah. Pada dini hari, ketika sebagian besar warga sedang beristirahat, personel Satuan Brimob Polda Jawa Tengah...

Identitas Pelaku Penembakan Smart Air di Papua Terungkap

Identitas Pelaku Penembakan Smart Air di Papua Terungkap

by Fajar
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 telah meningkatkan jumlah personel dengan dukungan dari Sat Brimob Polda Papua, jajaran...

Wakapolda NTT Kunjungi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Berikan Bantuan dan Dirikan Kelas Darurat

Wakapolda NTT Kunjungi SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Berikan Bantuan dan Dirikan Kelas Darurat

by Ari Wibowo muhammad
17 February 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Sikka – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan dan kemanusiaan dengan terjun langsung...

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

by Fajar
17 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Sabtu (14/2/26). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

8 December 2025
Tolitoli Sukses Selenggarakan Konferda AGPAII dan Workshop Pembelajaran Mendalam

Tolitoli Sukses Selenggarakan Konferda AGPAII dan Workshop Pembelajaran Mendalam

23 January 2026
Ilustrasi Lapangan Sepak Bola

Mengenal Gambar dan Ukuran Lapangan Sepak Bola Serta Bahan Rumputnya

11 January 2023
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meninjau langsung kondisi infrastruktur dan sarana prasarana Stadion Manahan Kota Surakarta

PJ Gubernur Jateng Pastikan Kesiapan Stadion Manahan Solo Gelar Piala Dunia U-17

6 November 2023

Alumni IAIN Kediri Buat Petisi Terkait Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Tuntutannya

16 September 2021
Polisi Tangkap Remaja di Kendari karena Promosikan Judi Online di Media Sosial

Polisi Tangkap Remaja di Kendari karena Promosikan Judi Online di Media Sosial

9 November 2025
Sosok Di Balik Penolakan Penghapusan Kelas BPJS: Siapa Mereka dan Mengapa Menolak?

Sosok Terungkap! Dalang Penolakan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

22 August 2024

Artikel Terbaru

Polres Anambas Berikan Bingkisan Imlek kepada Pengurus Vihara

Polres Anambas Berikan Bingkisan Imlek kepada Pengurus Vihara

17 February 2026
AAJI Dukung Peningkatan Literasi Asuransi di Universitas Jember

AAJI Dukung Peningkatan Literasi Asuransi di Universitas Jember

17 February 2026
Menaker Dorong Kementerian dan Lembaga Penuhi Kuota Disabilitas

Menaker Dorong Kementerian dan Lembaga Penuhi Kuota Disabilitas

17 February 2026
DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

17 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Bagikan “Uang Ayam” Menjelang Ramadan

Wakil Gubernur Gorontalo Bagikan “Uang Ayam” Menjelang Ramadan

17 February 2026
DWP BKPSDM Gorontalo Berikan Bingkisan untuk PPPK Menjelang Ramadan

DWP BKPSDM Gorontalo Berikan Bingkisan untuk PPPK Menjelang Ramadan

17 February 2026
Diskoperindag HSU Adakan Pasar Murah Sambut Ramadan

Diskoperindag HSU Adakan Pasar Murah Sambut Ramadan

17 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Atlet Karate Asal Gorontalo Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.