Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan

Lia by Lia
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Menhub Jelaskan Pembatasan Angkutan Barang Demi Keselamatan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa pembatasan operasional angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026 dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran arus mudik dan balik. Kebijakan ini diumumkan dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin (16/2/2025). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri.

Pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, mencakup jalan tol dan arteri. “Langkah ini kami lakukan semata-mata demi melindungi keselamatan jutaan masyarakat serta guna memastikan perjalanan yang ditempuh dapat dilalui dengan aman, lancar, dan juga nyaman,” ujar Menhub Dudy.

You might also like

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026
Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

11 April 2026

Dudy menjelaskan bahwa keputusan pembatasan selama 16 hari ini didasarkan pada evaluasi kepadatan dan kecelakaan yang terjadi pada periode angkutan Lebaran sebelumnya, serta hasil analisis traffic modeling yang dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan. Data Korlantas Polri tahun 2024 menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai 27.337 kejadian atau 10,4 persen dari total kecelakaan nasional. Truk dengan over dimension over loading (ODOL) menjadi penyebab kecelakaan nomor dua, dengan korban meninggal dunia sebanyak 6.390 orang.

Menhub menegaskan bahwa tujuan kebijakan ini bukan untuk membatasi dunia usaha, melainkan untuk mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat berjalan aman dan lancar. Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok, asalkan tidak kelebihan muatan dan dimensi.

Dudy juga menyoroti bahwa peningkatan satu persen volume kendaraan berat selama puncak arus mudik dan balik Lebaran dapat mempengaruhi kecepatan rata-rata dan potensi kemacetan di jalan raya. Tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan angkutan barang, kemacetan parah dapat terjadi dan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi. “Karena itu, kebijakan ini bisa dikatakan sebuah jalan tengah yang solutif bagi semua pihak,” tambahnya.

Pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan ini jauh-jauh hari untuk memberikan waktu bagi pelaku usaha angkutan barang menyesuaikan operasional dan menyelesaikan pengiriman logistik sebelum masa pembatasan dimulai. Menhub mengimbau pelaku usaha untuk merencanakan pengiriman dengan matang dan berharap seluruh pengiriman dapat selesai sebelum 13 Maret 2026. Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, Menhub juga mengimbau agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengantisipasi cuaca yang tidak menentu. “Jaga kondisi kesehatan dan selalu pantau situs resmi BMKG untuk mengetahui kondisi cuaca. Satu hal yang tak kalah penting, selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tutup Menhub.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenteriPerhubungan
Lia

Lia

Related Stories

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaporkan bahwa pembersihan material lumpur pascabanjir di...

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Lakukan Penghematan Energi

by wahyu
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat untuk melakukan penghematan energi melalui...

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 41 Kasus

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkotika dari periode 12 Februari hingga...

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

Wairwasum Polri Awasi Ketat Rekrutmen Anggota Polda Metro Jaya

by Wawan
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri telah membuka layanan pengaduan untuk memberantas praktik calo dalam rekrutmen terpadu anggota kepolisian. Masyarakat diimbau untuk...

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

Presiden Prabowo: Hukum Adalah Alat Penting untuk Melindungi Kekayaan Negara

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum merupakan alat utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. Hal...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di Pelabuhan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dampak Mandi Terlalu Sering Terhadap Kesehatan Kulit

Dampak Mandi Terlalu Sering Terhadap Kesehatan Kulit

15 November 2025

Buka Muktamar NU ke-34, Presiden Jokowi Singgung Soal Ekonomi Umat

23 December 2021
Muhammad Suryo di Konser ulta ke-42 Slank yang akan digelar di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali

Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

2 March 2026

Bantu Penuhi Kebutuhan Darah, Daop 6 Yogyakarta Mengadakan Donor Darah

3 February 2019
Satlantas Polres Sumenep Tingkatkan Edukasi Kesadaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Sumenep Tingkatkan Edukasi Kesadaran Lalu Lintas

21 January 2026
Situasi pasca kebakaran gudang di Sanden, Bantul. Api berhasil dipadamkan berkat bantuan warga dan tim Damkar Bantul

Gudang Pertanian di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

22 August 2025
BUMDesma Muara Enim Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Studi Lapangan di Sleman

BUMDesma Muara Enim Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Studi Lapangan di Sleman

8 November 2025

Artikel Terbaru

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026
Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

11 April 2026
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

11 April 2026
Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam

11 April 2026
Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

11 April 2026
D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

11 April 2026
Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.