Headline.co.id, Bali ~ Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menghadiri Pertemuan Awal Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar pada Kamis (12/2/2026). Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.
Acara tersebut berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI dan menandai dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025. Selain Gubernur Gorontalo, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri dan Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi. Para gubernur dari wilayah Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT, dan NTB juga turut serta, didampingi oleh sekretaris daerah, inspektur provinsi, dan kepala perwakilan BPK RI masing-masing.
Gubernur Gorontalo didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sofyan Ibrahim, dan Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo. Sementara itu, para bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan ini secara daring dari daerah masing-masing. Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan agenda tahunan BPK yang berfungsi sebagai sarana untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen kepala daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Fokus pemeriksaan LKPD tahun 2025 diarahkan pada belanja aset dan modal, pendapatan, serta kas daerah, yang merupakan bagian dari pemeriksaan rutin setiap tahun,” ujar Zukri dalam keterangan persnya pada Minggu (15/2/2026). Menurut Zukri, gubernur berharap agar Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama satu dekade terakhir.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. “Dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah meraih opini WTP sebanyak 13 kali, sehingga diharapkan pada pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini capaian tersebut dapat kembali dipertahankan,” tambahnya.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2025 kepada masing-masing gubernur, termasuk Gubernur Gorontalo. (mcgorontaloprov/zakir)




















