Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia berencana memperluas penggunaan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) ke negara-negara anggota D-8. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyampaikan hal ini dalam Media Briefing/Diskusi Redaksi (DIKSI) di Heritage, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Saat ini, implementasi QRIS lintas negara baru optimal dengan Malaysia, namun ada potensi perluasan ke negara lain, terutama yang memiliki banyak diaspora atau pelajar Indonesia.
Tri menyebut Turki dan Mesir sebagai negara potensial untuk kerja sama ini karena banyaknya mahasiswa dan warga Indonesia di sana. Meskipun pembahasan ini belum mencapai tingkat kepala negara, pemerintah akan melakukan showcase untuk memaparkan keberhasilan QRIS sebagai sistem pembayaran digital yang efisien dan aman. “Kita akan dorong dulu pengenalan dan keberhasilan penggunaannya. Pada akhirnya yang diuntungkan adalah konsumen dan pelaku usaha,” jelas Tri.
Kerja sama sistem pembayaran lintas negara akan dilakukan melalui mekanisme bilateral, mengingat kesiapan sistem keuangan dan regulasi tiap negara berbeda. Tri menambahkan bahwa beberapa negara Asia seperti Korea Selatan dan Jepang telah mengadopsi skema serupa, menyusul Malaysia, Thailand, dan Tiongkok. Namun, perluasan ke negara D-8 akan mempertimbangkan kompatibilitas sistem serta kesiapan infrastruktur digital masing-masing negara. “Kita realistis, tidak berharap hasil konkret langsung pada April nanti. Tapi setidaknya ada ruang untuk memperkenalkan peta jalan pembayaran digital Indonesia,” katanya.
Selain kerja sama digital, Indonesia juga mendorong pembentukan D-8 Disaster Resilience Center sebagai wadah kolaborasi dalam penanganan dan mitigasi bencana. Tri menjelaskan, sebagian besar negara anggota D-8 berada di kawasan yang rentan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, dan perubahan iklim ekstrem. Meskipun di tingkat global sudah ada mekanisme penanganan bencana di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia menilai perlu adanya penguatan kerja sama yang lebih spesifik di lingkup D-8.
“Kita ingin mulai dari pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, hingga kerja sama teknis lainnya. Tujuannya agar jika terjadi bencana, kita bisa meminimalkan jumlah korban,” jelas Tri. Gagasan ini masih dalam tahap awal pembahasan, dan pemerintah Indonesia akan mematangkan konsepnya sebelum dibahas lebih lanjut bersama negara-negara anggota D-8. “Kami memandang pusat ketahanan bencana ini cukup mendesak untuk didorong, mengingat kerentanan kawasan terhadap risiko bencana,” pungkasnya.




















