Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat kerja sama ekonomi halal dalam forum D-8 (Developing Eight), termasuk memperluas pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, menyatakan bahwa salah satu agenda utama dalam masa keketuaan Indonesia adalah penyelenggaraan D-8 Halal Expo. Acara ini akan menjadi ajang promosi produk halal, terutama dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tri Tharyat menjelaskan bahwa konsep pameran ini akan melibatkan lebih dari 100 peserta pameran. “Fokus awalnya adalah menggairahkan UMKM halal nasional. Kami juga mengupayakan adanya business matching karena ini akan menjadi kickoff besar pertama,” ujarnya dalam Media Briefing/Diskusi Redaksi (DIKSI) di Heritage, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Pemerintah berencana mendorong partisipasi negara anggota D-8 melalui perwakilan besar di Jakarta, Kamar Dagang dan Industri terkait, serta badan-badan otoritas halal di masing-masing negara. Tri menegaskan bahwa nilai strategis dari forum tersebut tidak hanya pada pameran dagang, tetapi juga pada upaya membangun mutual recognition agreement (MRA) atau pengakuan bersama sertifikasi halal antarnegara anggota.
Saat ini, sertifikasi halal Indonesia baru diakui secara bilateral oleh Malaysia. Melalui forum D-8, Indonesia berharap pengakuan tersebut dapat diperluas. “Sebagai organisasi, D-8 memang belum pada tahap membentuk satu sertifikasi halal bersama. Namun, kita bisa mulai dari perjanjian bilateral yang diperluas,” jelasnya.
Tri mencontohkan model kerja sama di negara-negara Teluk yang telah memiliki sistem sertifikasi halal terintegrasi. Dalam sistem tersebut, satu sertifikat halal yang diterbitkan di satu negara berlaku di seluruh negara anggota kerja sama tersebut. “Di kawasan Teluk, cukup satu perwakilan yang ditempatkan di negara sumber, misalnya Brasil. Sertifikasi yang ditandatangani berlaku untuk enam negara sekaligus. Itu sistem yang sangat praktis,” ungkap Tri.
Namun demikian, ia mengakui bahwa penerapan sistem serupa di D-8 menghadapi tantangan karena rezim sertifikasi halal di masing-masing negara belum seragam. Dalam konteks perdagangan, Tri juga menyoroti bahwa negara-negara anggota D-8 merupakan pasar utama ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, CPO menjadi salah satu kontributor terbesar dalam pemanfaatan skema Preferential Trade Agreement (PTA) D-8, meskipun masih belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, terdapat wacana pembentukan D-8 Special Economic Zone, meskipun implementasinya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. “Kita bermitra, tetapi juga berkompetisi secara sehat. Dalam kompetisi itu, kita saling melengkapi,” ujarnya.
Indonesia juga akan meluncurkan D-8 Disaster Resilience Center sebagai bagian dari warisan keketuaan. Pusat ini akan dikembangkan tanpa menduplikasi inisiatif yang telah ada, termasuk pusat perubahan iklim yang dibentuk Azerbaijan. Pendanaan operasional pusat-pusat kerja sama D-8, kata Tri, menjadi tanggung jawab negara pengusul karena keterbatasan dana sekretariat. “Hampir setiap negara anggota memiliki center spesifik. Prinsipnya tidak duplikasi dan memanfaatkan mekanisme yang sudah ada,” jelasnya.
Selain agenda ekonomi, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 mendatang juga akan menggelar sesi khusus mengenai Palestina. Tri menegaskan bahwa inisiatif ini bukan yang pertama, karena pada KTT sebelumnya di Kairo juga digelar sesi serupa. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah negara dan organisasi internasional turut diundang, termasuk Palestina, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Sekretaris Jenderal PBB, Sekretaris Jenderal OKI, dan Sekretaris Jenderal Liga Arab.
Sesi khusus tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 April dalam format tingkat kepala negara/pemerintahan. “Ini menunjukkan solidaritas negara-negara D-8 terhadap perjuangan Palestina,” tegas Tri.



















