Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan bahwa sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memperoleh sertifikat halal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal, memastikan bahwa makanan bergizi yang disediakan juga terjamin kehalalannya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal untuk dapur SPPG adalah langkah strategis. “Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Dan jumlah ini tentu saja terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal,” ujar Ahmad Haikal Hasan di Gedung BPJPH Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ahmad Haikal menjelaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari langkah percepatan yang dilakukan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan. “Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal, yang harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” tambahnya.
Strategi percepatan ini telah dibahas dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI. Skema yang diterapkan adalah menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG, serta memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH). “Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini program yang musti dan wajib kita jalankan. Caranya begini, semua kepala dapur menjadi penyelia. Jadi mereka kita training para kepala dapur SPPG ini (melalui pelatihan calon Penyelia Halal), untuk menjadi Penyelia Halal (di dapur SPPG),” jelas Ahmad Haikal di hadapan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Hingga saat ini, pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal untuk mendukung operasional proses produk halal dapur MBG di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus bertambah seiring pelaksanaan pelatihan yang berkelanjutan. Sejalan dengan itu, jumlah SPPG bersertifikat halal pun meningkat signifikan.
Ahmad Haikal menegaskan, keberadaan Penyelia Halal menjadi kunci penguatan sistem jaminan produk halal di dapur MBG. “Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, maka mereka bisa segera ambil tindakan. Dan kami akan melihat ini (melakukan pengawasan) secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara utuh dari hulu hingga hilir. Hal tersebut penting untuk memastikan makanan yang disajikan bagi generasi bangsa benar-benar sehat, aman, bergizi, serta halal dan thayyib.
Sejalan dengan itu, BPJPH terus memperkuat pembinaan pelaku usaha dan pengawasan jaminan produk halal secara berkelanjutan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan koordinasi teknis dalam program sertifikasi halal termasuk fasilitasi dan pendampingan. Tujuannya, supaya sertifikasi halal tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi diimplementasikan secara konsisten dalam praktik operasional sehari-hari.





















