Headline.co.id, Atambua ~ Pemerintah Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan optimalisasi penugasan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Belu. Kegiatan ini diadakan untuk Kepala Subbagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian di setiap perangkat daerah dan berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu pada Rabu (11/2/2026).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas ASN PPPK, terutama dalam mendukung tata kelola administrasi umum dan kepegawaian di setiap perangkat daerah. Optimalisasi penugasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan distribusi dan pemanfaatan sumber daya aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly CH. Rambitan, SH, menyatakan bahwa Kasubag Umum dan Kepegawaian berperan sebagai fasilitator di setiap perangkat daerah karena urusan kepegawaian berkaitan erat dengan struktur organisasi, tugas, dan fungsi. Ia menekankan bahwa Kasubag Umum dan Kepegawaian harus memahami tugas dan fungsinya secara menyeluruh serta memiliki komitmen untuk memperlancar dan membantu ASN di setiap perangkat daerah.
Dalam hal penugasan PPPK, Elly menjelaskan bahwa PPPK akan ditempatkan secara penuh waktu dan paruh waktu di setiap desa di Kabupaten Belu, dengan masing-masing desa mendapatkan 10 orang PPPK untuk mendukung kinerja kepala desa. Selain itu, tiga orang PPPK akan ditugaskan sebagai pendamping Koperasi Merah Putih di setiap desa. “Saya harap distribusi ASN PPPK ke unit-unit yang membutuhkan dapat diselesaikan hari ini agar mereka segera menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Belu,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Belu, Aloysius Conzaga Klau, SE, menyatakan bahwa optimalisasi penugasan ASN PPPK diharapkan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih terstruktur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Hari ini kita membedah kembali Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) seluruh perangkat daerah untuk memacu roda organisasi agar bekerja lebih maksimal. Dengan jumlah PPPK yang ada, tenaga dapat didistribusikan ke unit-unit yang membutuhkan, khususnya di desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem serta mendampingi Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pembenahan dan penguatan manajemen kepegawaian akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.























