Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menekankan pentingnya peran keluarga dalam menghadapi transformasi digital yang semakin masif. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyatakan bahwa penguatan karakter generasi muda menjadi kunci dalam mengatasi dampak luas dari penggunaan internet di masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara Safer Internet Day 2026 di Kantor Kemenko PMK, Selasa (10/2/2026).
Woro mengungkapkan bahwa Indonesia telah memasuki era “ruang air digital” yang tidak dapat dihindari, dengan penetrasi internet mencapai lebih dari 80 persen. Kondisi ini membuat hampir semua aktivitas masyarakat, termasuk belajar dan bekerja, bergantung pada konektivitas internet. “Kita tidak bisa mundur dari era digital. Semua sudah terhubung dengan internet, termasuk anak-anak dan remaja. Inilah realitas yang harus kita kelola bersama,” ujar Woro.
Namun, Woro menyoroti kurangnya pendampingan keluarga dalam penggunaan internet. Ia menyebutkan bahwa sekitar 40 persen anak sudah memiliki gawai dan 41 persen terkoneksi internet, tetapi kurang dari 30 persen yang mendapatkan pendampingan orang tua. Hal ini menjadi tantangan serius mengingat tingginya risiko paparan konten negatif. Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam laporan kasus pornografi anak dan nomor dua di Asia.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kemenko PMK mengimplementasikan strategi penguatan keluarga melalui delapan langkah kebijakan atau “Astang Mantra”. Salah satu langkahnya adalah mendorong penguatan fungsi keluarga di era digital. Pemerintah juga berupaya membangun ruang publik ramah anak dan keluarga untuk mengurangi ketergantungan pada gawai.
Woro menilai perubahan pola hidup digital memicu gaya hidup sedentari pada anak dan remaja. Oleh karena itu, peran orang tua sebagai pengasuh yang efektif sangat penting dalam mengarahkan penggunaan teknologi. Di sisi regulasi, pemerintah telah menyiapkan kebijakan seperti pengaturan penyelenggaraan sistem elektronik yang mendorong platform digital menyediakan fitur keamanan bagi anak dan keluarga.
Meski demikian, Woro menegaskan bahwa kebijakan saja tidak cukup. Literasi digital bagi orang tua dan masyarakat tetap menjadi pekerjaan rumah utama agar perlindungan yang disiapkan dapat diterapkan di tingkat keluarga. “Platform aman sudah disiapkan, regulasi sudah ada. Tetapi jika tidak sampai kepada orang tua dan keluarga, dampaknya tidak akan maksimal,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menekankan bahwa penguatan karakter generasi muda harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh ekosistem. Ia menyebutkan lima ekosistem utama yang harus saling terhubung: keluarga, masyarakat, institusi pendidikan, tempat kerja, tempat ibadah, dan ruang digital.
Warsito menegaskan bahwa pembentukan karakter tidak bisa hanya mengandalkan pembatasan atau larangan. Generasi muda perlu dibangun kesadaran dari dalam diri agar memiliki kontrol dan preferensi nilai yang kuat. “Bukan hanya karena regulasi, tetapi karena karakter dari dalam diri yang membuat mereka mampu memilih yang baik,” ujarnya.
Dalam perspektif kesehatan, Kepala Divisi Psikiatri Anak dan Remaja FKUI-RSCM Tjhin Wiguna menambahkan bahwa penggunaan teknologi digital yang berlebihan dapat berdampak pada perkembangan otak anak. Paparan konten kekerasan atau pornografi tanpa pendampingan dapat memengaruhi kemampuan kontrol diri anak. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif dan promotif, termasuk pendampingan orang tua, untuk mencegah ketergantungan digital yang berpotensi mengganggu kesehatan mental anak.
Pemerintah menilai kolaborasi multipihak keluarga, masyarakat, sekolah, regulator, dan platform digital menjadi kunci untuk memastikan ruang digital tetap aman sekaligus mendukung tumbuh kembang karakter generasi muda Indonesia.





















