Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang menimpa seorang pengemudi ojek online di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. Insiden tersebut terjadi pada 4 Februari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Polsek Kembangan telah menerima laporan dari korban pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Mengenai informasi tentang terduga pelaku, pihak penyelidik masih melakukan pendalaman. “Kami masih mendalami informasi terkait terduga pelaku,” ujarnya pada Senin, 9 Februari 2026. Penyelidikan ini diharapkan dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik penganiayaan tersebut.






















