Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan sistem anti spam dan anti scam di jaringan telekomunikasi nasional yang melindungi puluhan juta warga dari ancaman digital setiap harinya. Dalam enam bulan pertama penerapannya, sistem ini berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat hingga hampir Rp8 triliun.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan pentingnya perlindungan warga di ruang digital sebagai prioritas pemerintah. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kejahatan siber yang berbasis panggilan telepon, pesan singkat, dan tautan berbahaya. “Ruang digital yang terhubung dan terus tumbuh ini haruslah aman. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat hidup dalam kecemasan saat beraktivitas di dunia digital,” ujar Nezar dalam acara Fighting Spam & Scams: Solving Real Problems, Delivering Real Impact di Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Nezar menjelaskan bahwa dalam enam bulan terakhir, sistem tersebut telah mendeteksi lebih dari 2 miliar panggilan, pesan, dan tautan berisiko. “Rata-rata lebih dari 33 juta pelanggan terlindungi setiap hari dari potensi scam dan penipuan digital,” ungkapnya.
Selain perlindungan berbasis sistem, partisipasi publik juga menunjukkan peningkatan signifikan. Lebih dari 2,5 juta pelanggan telah mengaktifkan fitur perlindungan dan aktif melaporkan spam serta upaya penipuan yang mereka terima. “Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital. Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga,” tegas Nezar.
Berdasarkan perhitungan operator telekomunikasi, sistem anti spam dan anti scam tersebut telah mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar 500 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp8 triliun. Angka tersebut menegaskan bahwa penipuan digital telah menjadi ancaman serius, tidak hanya bagi keamanan data, tetapi juga bagi ekonomi rumah tangga.
Ke depan, Nezar menegaskan pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri telekomunikasi agar sistem perlindungan ini semakin merata dan dapat diterapkan sebagai standar nasional. “Kami membutuhkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama sektor swasta, untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.





















