Headline.co.id, Bangunan ~ Program “Gentengisasi” yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 mendapat berbagai tanggapan dari kalangan akademisi. Salah satu tanggapan datang dari Dr. Ashar Saputra, dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Ia menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
Dr. Ashar menekankan pentingnya mempertimbangkan tiga aspek utama dalam memilih material atap bangunan, yaitu aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Menurutnya, ketiga aspek ini tidak dapat dipisahkan dalam perencanaan kebijakan pembangunan. “Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujarnya pada Kamis (5/2).
Dari segi teknis, Dr. Ashar menjelaskan bahwa genteng dan seng memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari kinerja maupun sifat fisiknya. Seng, yang berbentuk lembaran, dapat digunakan pada atap dengan kemiringan rendah hingga sekitar 5 persen tanpa risiko kebocoran. Sementara itu, genteng memerlukan kemiringan atap tertentu agar aman digunakan. “Genteng umumnya baru aman digunakan pada kemiringan lebih dari 30 persen. Hal ini sebenarnya sudah menunjukkan adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.
Perbedaan berat material juga menjadi faktor penting. Genteng tanah liat, keramik, dan beton umumnya lebih berat dibandingkan seng, sehingga struktur atap dan bangunan harus dirancang lebih kuat. “Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Saat terjadi gempa, massa yang besar juga meningkatkan risiko jika struktur tidak direncanakan dengan baik,” katanya. Namun, seng yang lebih ringan juga memiliki risiko tersendiri, terutama saat terjadi angin kencang.
Kemampuan material dalam merespons panas juga menjadi perhatian. Genteng yang berat cenderung lebih baik dalam meredam panas, membuat suhu di dalam bangunan lebih sejuk. Namun, di daerah pegunungan yang dingin, rumah yang dapat memanen panas matahari lebih dibutuhkan, sehingga seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai.
Selain aspek teknis, Dr. Ashar menilai aspek sosial budaya juga penting. Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, dan kepercayaan yang memengaruhi bentuk dan material bangunan rumah. Di beberapa wilayah, terdapat kepercayaan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah, sehingga masyarakat setempat memilih material atap selain genteng tanah. “Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” jelasnya.
Desain rumah adat juga menjadi pertimbangan penting. Beberapa rumah tradisional, seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, atau rumah adat di Nias dan Papua, memiliki karakteristik tersendiri dalam bentuk atapnya. Bentuk tersebut memungkinkan penggunaan material seperti ijuk atau sirap yang lentur dan mudah dibentuk. “Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” kata Dr. Ashar.
Aspek keberlanjutan atau sustainability juga disoroti. Pemilihan material seharusnya mempertimbangkan energi yang dibutuhkan sejak proses produksi hingga penggunaannya. “Harus dihitung berapa energi yang diperlukan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu penggunaan genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya,” ujarnya.
Dr. Ashar juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai tujuan utama dari kebijakan tersebut, apakah menitikberatkan pada bentuk atap, jenis material, atau aspek estetika secara umum. Saat ini, tersedia berbagai material berbasis metal yang memiliki bentuk menyerupai genteng dan tampilan yang lebih rapi. “Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” katanya.
Di akhir, Dr. Ashar menekankan bahwa kebijakan terkait material bangunan sebaiknya tidak diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai lebih tepat. “Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tutupnya.




















