Headline.co.id, Yogyakarta ~ Transformasi digital dalam pemerintahan tidak hanya melibatkan penggunaan teknologi, tetapi juga pengelolaan dan penyajian informasi publik yang akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehadiran negara di ruang publik. Dalam konteks ini, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi semakin strategis. PPID kini tidak hanya berfungsi sebagai unit administratif, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam tata kelola informasi publik di tengah arus digital yang semakin cepat dan kompleks.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho, menegaskan bahwa transformasi digital pada dasarnya menyangkut perubahan cara kerja pemerintahan secara menyeluruh. Ini mencakup tata kelola, proses bisnis, hingga kapasitas sumber daya manusia yang mengelola informasi. “Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan melahirkan praktik-praktik baik yang dapat direplikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, transformasi digital tidak berhenti pada sistem, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.
Hari Edi juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis tersebut dan mengajak seluruh peserta untuk terlibat secara aktif dan konstruktif. Partisipasi ini diharapkan mampu mendorong transformasi digital yang menghadirkan layanan informasi publik yang lebih berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




















