Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Belu ~ melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), bekerja sama dengan CD Bethesda YAKKUM untuk mempercepat pengendalian HIV dan AIDS. Langkah ini dilakukan dengan memperkuat kolaborasi dan optimalisasi peran lintas pemangku kepentingan. Kegiatan ini berlangsung di Aula BP4D Kabupaten Belu pada Kamis, 5 Februari 2026.
Upaya percepatan pengendalian HIV dan AIDS ini menekankan pentingnya koordinasi Perangkat Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta komunitas dampingan. Setiap pemangku kepentingan diharapkan dapat menjalankan tugas dan perannya secara optimal sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing.
Fredrikus L. Bere Mau, Kepala BP4D Kabupaten Belu, menyatakan bahwa pimpinan perangkat daerah memiliki peran penting dalam penguatan kebijakan, perencanaan program, serta dukungan anggaran dan regulasi yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. CD Bethesda YAKKUM berkontribusi melalui pendampingan komunitas, penguatan kapasitas tenaga lapangan, serta peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat terkait pencegahan, tes HIV, dan kepatuhan pengobatan.
Fredrikus menambahkan bahwa perkembangan kasus HIV sudah menjadi isu yang meresahkan, mengingat data perkembangan HIV yang semakin pesat. “Angka yang tercatat belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di masyarakat karena Epidemi HIV dan AIDS kerap diibaratkan seperti fenomena gunung es, di mana masih banyak kasus yang belum terungkap,” katanya.
Tingginya stigma dan diskriminasi, rendahnya kesadaran untuk melakukan tes HIV secara rutin, serta minimnya pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan HIV dan AIDS menjadi faktor penghambat. “Kolaborasi lintas sektor tersebut menekankan pentingnya pendekatan Promotif dan Preventif, pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV, serta perluasan akses layanan kesehatan yang ramah, berkualitas, dan berkelanjutan,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Bathseba H. Corputty, menyatakan bahwa tujuan umum dari pengendalian HIV/AIDS adalah menghentikan epidemi AIDS di Indonesia pada tahun 2030. Jumlah ODHIV per-kecamatan di Kabupaten Belu pada tahun 2025 tercatat sebanyak 463 kasus, dengan kelompok risiko tertinggi adalah pasangan risiko tinggi (RISTI) sebanyak 22 kasus, dan penemuan kasus HIV/AIDS tahun 2025 sebanyak 54 kasus.
Almada Lasi, Areal Manager Bethesda YAKKUM Kabupaten Belu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan, untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. “Kami akan terus mendorong dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu maupun Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan on the job Training,” jelasnya.
Pengendalian HIV dan AIDS merupakan tanggung jawab bersama, dan sinergi lintas stakeholder menjadi kunci utama dalam mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, inklusif, dan bebas dari stigma, sejalan dengan target nasional dan global pengendalian HIV dan AIDS. (Mc.Belu/Eyv)






















