Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memastikan bahwa neraca pangan nasional akan tetap dalam kondisi surplus hingga akhir Maret 2026. Hal ini didukung oleh proyeksi stok awal tahun yang berasal dari produksi dalam negeri berbagai komoditas pangan strategis. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026, diyakini dapat terpenuhi.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional tahun 2026, ketersediaan pangan strategis utama berada dalam kondisi mencukupi. Komoditas tersebut meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam, telur ayam, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula konsumsi, serta aneka cabai. “Berdasarkan proyeksi neraca pangan nasional tahun 2026, ketersediaan pangan strategis utama berada dalam kondisi aman dan cukup untuk menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional, khususnya Bulan Suci Ramadan,” ujar Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/2/2026).
Secara rinci, neraca pangan hingga akhir Maret 2026 menunjukkan ketersediaan sejumlah komoditas jauh melampaui kebutuhan konsumsi pada Februari dan Maret 2026. Untuk komoditas beras, total ketersediaan nasional tercatat mencapai 20,38 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi selama dua bulan diperkirakan sekitar 5,12 juta ton, sehingga neraca beras nasional mencatat surplus sebesar 15,26 juta ton.
Kondisi serupa juga terlihat pada komoditas jagung. Total ketersediaan jagung nasional mencapai 7,70 juta ton, sedangkan kebutuhan konsumsi diperkirakan sekitar 3,04 juta ton. Dengan demikian, neraca jagung masih mencatat surplus sebesar 4,66 juta ton. Untuk komoditas kedelai, ketersediaan nasional tercatat sekitar 629 ribu ton dengan kebutuhan konsumsi sebesar 453,9 ribu ton. Neraca kedelai hingga akhir Maret 2026 masih berada pada posisi surplus sekitar 176 ribu ton.
Pada sektor protein hewani, pemerintah mencatat ketersediaan daging sapi dan kerbau mencapai 172 ribu ton, dengan kebutuhan sekitar 132,4 ribu ton. Neraca komoditas ini menunjukkan surplus sekitar 39 ribu ton. Sementara itu, ketersediaan daging ayam tercatat sebesar 1,19 juta ton dengan kebutuhan 670,6 ribu ton, sehingga masih terdapat surplus sekitar 520 ribu ton. Adapun telur ayam tersedia sebanyak 1,38 juta ton dengan kebutuhan sekitar 1,08 juta ton dan surplus sebesar 301 ribu ton.
Untuk komoditas strategis lain, contohnya minyak goreng berada dalam kondisi sangat kuat dengan total ketersediaan 4,47 juta ton dan kebutuhan sekitar 914,8 ribu ton. Neraca minyak goreng mencatat surplus sebesar 3,56 juta ton. Gula konsumsi juga tercatat surplus dengan ketersediaan 1,45 juta ton dan kebutuhan sekitar 472,8 ribu ton, sehingga terdapat kelebihan pasokan sekitar 986 ribu ton.
Komoditas hortikultura pun menunjukkan kondisi aman. Cabai besar tercatat memiliki ketersediaan 398 ribu ton dengan surplus sekitar 244 ribu ton. Cabai rawit tersedia 460 ribu ton dengan surplus 308 ribu ton. Sementara bawang merah mencatat ketersediaan 352 ribu ton dengan surplus 154 ribu ton, dan bawang putih tersedia 238 ribu ton dengan surplus 124 ribu ton.
Untuk menjaga pasokan dan distribusi pangan tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat, pemerintah juga memperkuat pengawasan di lapangan. Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Satgas ini bertugas melakukan pemantauan langsung di sepanjang rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pasar rakyat dan ritel modern. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan, distribusi tidak wajar, pelanggaran harga di atas ketentuan, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Melalui langkah pengawasan dan penegakan aturan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.






















