Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Standardisasi Nasional (BSN) menekankan pentingnya sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Tantangan tersebut meliputi dinamika geopolitik, perubahan iklim, dan disrupsi rantai pasok. Sertifikasi SNI dianggap sebagai alat strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha UMKM.
Plt. Kepala BSN, Y. Kristianto Widiwardono, menyatakan bahwa penerapan standar adalah kunci bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan membangun kepercayaan konsumen. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI di Kantor BSN, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026). “Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui. Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Kristianto.
Data dari Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) per 31 Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia mencapai 30,19 juta unit. Sebaran terbesar berada di Jawa Barat dengan 5,4 juta UMKM, diikuti oleh Jawa Timur dengan 4,58 juta, dan Jawa Tengah dengan 4,45 juta. Di wilayah timur Indonesia, Papua memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan 13.281 UMKM.
Kristianto menilai bahwa besarnya populasi UMKM menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung perekonomian nasional dan penggerak pemerataan ekonomi hingga ke daerah pedesaan dan kawasan terpencil. Namun, penguatan kualitas dan standar produk menjadi prasyarat penting agar UMKM mampu bertahan dan bersaing di tengah tekanan global.
Upaya penguatan standar ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM. Selain itu, arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 4 November 2025 menekankan penyederhanaan perizinan dan sertifikasi bagi UMKM.
Sebagai implementasi kebijakan tersebut, BSN bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lainnya telah membina penerapan SNI kepada 2.575 UMKM. Sepanjang 2025, BSN menginisiasi Program Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti oleh 1.033 UMK. Dari program ini, 526 UMK terpilih untuk ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis dan pendampingan, dan 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, BSN menyerahkan Sertifikat SNI kepada 29 UMKM di wilayah Jabodetabek melalui program fasilitasi sertifikasi. Program ini merupakan hasil sinergi BSN dengan Kementerian UMKM serta dinas terkait di tingkat kota dan kabupaten.
Kristianto mengapresiasi dukungan seluruh mitra strategis dalam memperluas adopsi standar nasional. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci agar SNI tidak hanya dipahami sebagai standar teknis, tetapi juga sebagai alat transformasi ekonomi yang inklusif. “Kami meyakini dengan komitmen dan kerja sama berkelanjutan, SNI dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang berdaya saing. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu dan konsistensi produk,” tegasnya.
BSN berharap ke depan UMKM yang telah tersertifikasi SNI dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Dengan demikian, standar nasional tidak lagi dipandang sebagai beban administratif, melainkan sebagai fondasi untuk tumbuh, berkembang, dan naik kelas di tengah persaingan global.




















