Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan memberikan akses penuh kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit data keuangan lembaga tersebut. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Entry meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh BPK, yang merupakan bagian dari mandat konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk menjalani proses audit secara terbuka dan kooperatif. Menurutnya, keterbukaan dalam pemeriksaan adalah instrumen penting untuk mengidentifikasi kelemahan dan memperkuat tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
“Kami siap diperiksa. Semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan. Dari proses ini kita bisa mengetahui apa saja kekurangan dan hasilnya digunakan sebagai dasar perbaikan ke depan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (3/2/2026).
Sepanjang tahun 2025, KPK mencatatkan kinerja pengelolaan anggaran yang signifikan dengan tingkat penyerapan mencapai 98,98 persen, tetap mengedepankan prinsip efisiensi. Dari sisi penegakan hukum, KPK berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.
Capaian tersebut menjadi modal kuat bagi KPK untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meskipun hasil audit masih menunggu penilaian akhir dari BPK. KPK juga telah melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 guna mencegah temuan berulang.
Setyo menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit akan dimaksimalkan penyelesaiannya agar tidak menjadi carry over pada pemeriksaan berikutnya. “Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini agar berjalan tepat waktu, bahkan kami dorong bisa selesai lebih cepat dalam dua bulan,” tegasnya.
Hingga Semester II 2025, KPK tercatat telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK atau 378 dari 408 rekomendasi dengan nilai mencapai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat.
Atas capaian tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi terhadap konsistensi dan kedisiplinan KPK. “Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut rekomendasi yang mencapai 92,65 persen, dengan tidak ada rekomendasi yang sama sekali belum ditindaklanjuti,” ujar Nyoman.
Selain kinerja keuangan, BPK juga mencatat peningkatan signifikan tingkat kepuasan publik terhadap KPK sebesar 72,6 persen. Berdasarkan survei Litbang Kompas, capaian ini menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif di mata masyarakat.
Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari, terhitung sejak 8 Januari hingga 25 Mei 2026, dengan lokasi uji petik meliputi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
BPK memastikan pemeriksaan laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan secara independen dan objektif, dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara. “Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin, terutama terkait penyediaan data. Jadikan auditor sebagai mitra kerja agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” pungkas Nyoman Adhi Suryadnyana.





















