Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengambil langkah strategis dengan memperkuat kelembagaan di bidang pertanahan. Pada 29 Januari 2026, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, meresmikan unit kerja baru, yaitu Bidang Pertanahan, di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang–Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP). Pelantikan Zakiya Baserewan sebagai Kepala Bidang Pertanahan menandai dimulainya pengoperasian penuh unit tersebut.
Pembentukan Bidang Pertanahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertanahan. Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Aridianto, menyatakan bahwa keberadaan unit baru ini diharapkan dapat membuat penanganan masalah pertanahan menjadi lebih fokus, terencana, dan memiliki kepastian hukum.
Aries menambahkan bahwa dengan struktur yang lebih terkoordinasi, Bidang Pertanahan akan menangani urusan pertanahan dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan lebih baik. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, serta meminimalkan potensi konflik dan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.
Selain itu, Bidang Pertanahan juga diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah lainnya maupun instansi vertikal. Sinergi ini penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan di Gorontalo. Dengan beroperasinya Bidang Pertanahan, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dapat meletakkan fondasi yang kokoh untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.




















