Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan peringatan tegas kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) terkait pelanggaran izin operasional. Langkah ini diambil setelah beredarnya video dugaan kontes kecantikan waria dan ditemukannya pengunjung positif narkoba di salah satu THM di Pekanbaru. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa pemerintah siap menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan tidak segan mencabut izin usaha bagi pelanggar.
Markarius menyatakan bahwa penyalahgunaan izin operasional adalah pelanggaran serius yang dapat berujung pada evaluasi hingga pencabutan izin usaha. “Kami tidak akan main-main. Jika terbukti ada pelanggaran berat terhadap izin operasional, tentu akan kami tinjau kembali bahkan dapat dicabut,” ujarnya pada Senin (2/2/2026).
Sebagai respons atas keresahan publik, Markarius memimpin razia gabungan bersama Polresta Pekanbaru dan Satuan Polisi Pamong Praja di lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan tersebut. Namun, pengelola menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut di area usaha mereka. Meski demikian, Pemkot Pekanbaru tetap mengeluarkan surat peringatan dan menginstruksikan pengawasan internal yang lebih ketat.
Markarius menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan THM menjadi tempat praktik asusila atau peredaran narkoba yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda. “Fokus kami adalah pembinaan dan pencegahan terhadap penyimpangan di ruang publik. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang karena hal ini mencoreng citra Pekanbaru sebagai kota yang menjunjung nilai keagamaan dan budaya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pengelola THM untuk bertanggung jawab mengawasi kegiatan pengunjung dan agenda pihak ketiga di lokasi usaha. Kelalaian dalam pengawasan akan menjadi catatan penting dalam evaluasi perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pemkot Pekanbaru, lanjut Markarius, akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat melalui patroli rutin untuk memastikan iklim usaha di Pekanbaru tetap kondusif, tertib, dan sesuai dengan norma agama serta nilai budaya Melayu.


















