Headline.co.id, Kubu Raya ~ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya menargetkan peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga mencapai 50 persen pada tahun 2026. Target ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 31 persen. Sementara itu, kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar 37 persen.
Kepala Bapenda Kubu Raya, Maria Agustina, menyampaikan target tersebut dalam acara sosialisasi wajib pajak Gokatan dan Go PBB yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sungai Ambawang pada Selasa (3/2/2026). Maria menjelaskan bahwa meskipun secara keseluruhan kepatuhan PBB masih 37 persen, Kecamatan Sungai Ambawang menunjukkan kinerja yang lebih baik dengan tingkat kepatuhan 51 hingga 60 persen.
“Target PBB di Kecamatan Sungai Ambawang sebesar Rp28 miliar. Saat ini sudah terealisasi Rp1,7 miliar, sehingga masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan,” ujarnya. Melihat potensi tersebut, Bapenda Kubu Raya menargetkan tingkat kepatuhan pajak dapat terus meningkat hingga 90 persen. Maria menekankan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya.
“Peran kecamatan, desa, hingga RT dan RW sangat penting dalam menyosialisasikan kewajiban pajak, bahkan membantu pendataan dan penagihan pajak kepada masyarakat,” jelasnya. Camat Sungai Ambawang, Jurin, mengapresiasi kepercayaan Bapenda Kubu Raya yang memilih Kecamatan Sungai Ambawang sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi. Ia menilai kegiatan tersebut memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat, tepat, dan dekat.
Menurut Jurin, meskipun secara geografis Kecamatan Sungai Ambawang terlihat dekat dengan Kota Pontianak dan pusat pemerintahan Kabupaten Kubu Raya, sejumlah desa memiliki jarak tempuh yang cukup jauh. “Desa seperti Pasak Piang, Pasak, Bengkarek, Puguk, Simpang Kanan, dan Teluk Bakung memiliki jarak yang cukup jauh dari pusat pelayanan kabupaten,” katanya.
Oleh karena itu, Jurin mengapresiasi langkah Bapenda Kubu Raya yang mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Ia berharap peningkatan kemudahan akses tersebut dapat berdampak langsung pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak, yang pada akhirnya kembali dinikmati masyarakat melalui pembangunan daerah.




















