Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meminta pencairan dana kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Siak. Total dana yang diminta mencapai Rp489,8 miliar. Surat tersebut tertanggal 31 Januari 2026 dan merupakan bagian dari upaya untuk memperjuangkan hak keuangan daerah.
Dalam surat tersebut, Bupati Siak merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Tahun 2025. Berdasarkan ketentuan tersebut, Afni menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mengalami kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp100,12 miliar dan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp411,40 miliar.
“Setelah dikompensasikan dengan lebih bayar DBH, maka total kurang bayar Dana Bagi Hasil yang telah diakui Kementerian Keuangan dan menjadi hak Siak adalah Rp489.893.148.000,” ujar Afni pada Selasa (3/2/2026). Ia menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak daerah yang sangat dibutuhkan dalam kondisi keuangan saat ini.
Bupati Siak berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius sehingga penyaluran kurang bayar DBH ini dapat segera direalisasikan. Menurut Afni, keterlambatan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban belanja. “Saat ini kami harus menyelesaikan kewajiban belanja daerah yang tertunda, ada utang yang wajib dilunasi kepada pihak ketiga dan internal, baik Tahun Anggaran 2024 maupun 2025,” kata dia.
Dalam surat kepada Menteri Keuangan tersebut dijelaskan bahwa dana kurang bayar DBH akan digunakan untuk pembayaran utang belanja Tahun Anggaran 2024 dan 2025 sebesar Rp364,43 miliar. Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk belanja operasional kantor sebesar Rp18,29 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp62,05 miliar, serta belanja pegawai sebesar Rp45,10 miliar.
“Penyaluran DBH ini diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah. Tujuan utama kami adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan dengan baik,” pungkas Afni.




















