Headline.co.id, Yogyakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asian Development Bank (ADB) berkomitmen untuk memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia. Upaya ini juga mencakup strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK, Retno Ici, dalam pembukaan acara 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).
Acara ABMF Meeting yang diadakan oleh OJK dan ADB bertujuan untuk mendorong integrasi pasar obligasi ASEAN+3 melalui standardisasi dan harmonisasi regulasi, praktik pasar, serta infrastruktur transaksi obligasi lintas batas. Retno Ici menyatakan bahwa kehadiran regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, dan perwakilan organisasi internasional dalam konferensi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong pasar modal yang tangguh, inklusif, dan berorientasi ke masa depan. Komitmen ini mencakup penerapan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman atas dinamika pasar obligasi.
Retno menjelaskan bahwa OJK telah melaksanakan berbagai inisiatif regulasi terkait keuangan berkelanjutan di pasar modal. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Peraturan ini memperluas cakupan obligasi berkelanjutan pada aspek lingkungan (green), sosial, dan keberlanjutan lainnya. Selain itu, Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi penggerak utama dalam menyelaraskan proyek-proyek nasional dengan standar keberlanjutan internasional.
Dalam pengembangan pasar obligasi mata uang lokal, OJK mendorong peningkatan stabilitas keuangan dengan mengurangi risiko nilai tukar asing dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal. Hal ini juga bertujuan untuk diversifikasi sumber pendanaan bagi infrastruktur dan proyek sosial jangka panjang, serta mewujudkan resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal. Hingga akhir Desember 2025, nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan telah mencapai Rp54,94 triliun (setara USD3,28 miliar).
Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Mada Dahana, menyatakan bahwa keuangan berkelanjutan merupakan bagian dari strategi pengembangan utama untuk mencapai peningkatan ekonomi yang inklusif dan pencapaian Sustainable Development Goal’s (SDG’s) di Indonesia. Pemerintah telah mengembangkan berbagai inisiatif pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik, dan skema pembiayaan gabungan untuk mendukung proyek SDG’s. Namun, tantangan dalam keuangan berkelanjutan masih ada, terutama keterbatasan kapasitas pendanaan, sehingga kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh nilai 70,2, di atas rata-rata global 69,5, dan telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDG’s. Indonesia juga memiliki rencana jangka panjang untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan instansi lain untuk berinvestasi dalam agenda pembangunan di Indonesia.
Rangkaian kegiatan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang diselenggarakan OJK dan ADB berlangsung selama tiga hari (2-4 Februari 2026) secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta dari seluruh negara anggota serta pemangku kepentingan kawasan. Dalam acara ini, OJK juga menyelenggarakan Indonesia Session berupa diskusi panel dengan tema strategis “Integrating Sustainable Finance in Indonesia’s Economic Development and Asia’s Growth” dan “Developing Local Currency Bond Market: Market Integration and Stakeholder Synergy”. Narasumber berasal dari ADB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), serta organisasi internasional seperti International Capital Market Association (ICMA) dan Nomura Asset Management.
Selain ABMF, juga diadakan Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF) yang melibatkan negara-negara ASEAN+3. DBMF berfokus pada pembahasan tentang aset digital, sementara CSIF berfokus pada studi kasus bisnis nyata untuk mendorong transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah, serta mewujudkan keterkaitan bank sentral dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek terpusat di kawasan ASEAN+3.























