Headline.co.id, Serang ~ Pemerintah Provinsi Banten tengah mempersiapkan pelaksanaan program Sekolah Gratis bagi Madrasah Aliyah (MA) swasta. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemerataan pendidikan di masyarakat. “Pemprov Banten saat ini sedang mengkaji formula terbaik untuk pelaksanaan sekolah gratis di Madrasah Aliyah. Kami harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deden setelah memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).
Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Komitmen ini telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta/sederajat. Program Sekolah Gratis tersebut telah dimulai pada tahun ajaran 2025–2026 dengan sasaran siswa kelas X, dan Madrasah Aliyah juga termasuk dalam penerima manfaat program ini.
Namun, pelaksanaan Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah masih memerlukan kajian lebih lanjut agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Deden menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian untuk menghindari tumpang tindih kewenangan Pemprov Banten dan Kementerian Agama (Kemenag), mengingat madrasah secara struktural berada di bawah kewenangan Kemenag. “Pak gubernur sangat memahami bahwa siswa Madrasah Aliyah merupakan masyarakat Banten. Karena itu, kami berupaya mencari skema yang tepat, aman secara regulasi, dan tidak mengambil alih kewenangan Kementerian Agama,” tambahnya.
Deden juga menyatakan bahwa penyelarasan aspek hukum, tata kelola, serta mekanisme teknis pelaksanaan menjadi hal penting yang harus dipersiapkan. Pemprov Banten berencana untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat. “Kami berharap ke depan ada komunikasi yang lebih intens pengelola madrasah, Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan begitu, data dan aspirasi yang disampaikan benar-benar faktual dan menjadi dasar penyusunan kebijakan,” ujarnya.
Selain itu, Deden menekankan pentingnya sinergi Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota. Dukungan dari pemerintah daerah dianggap krusial agar pembangunan sektor pendidikan dapat berjalan berkelanjutan. “Sekolah Gratis ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas SDM Banten. Bukan hanya soal kebijakan, tetapi bagaimana implementasinya berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.





















