Headline.co.id, Amuntai ~ Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Diskominfosandi HSU pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman, dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta staf dari berbagai bidang, termasuk Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Bidang Persandian, Bidang E-Government, serta Bidang Umum Kesekretariatan Diskominfosandi HSU. Dalam acara ini, setiap pegawai secara bergiliran menandatangani dokumen perjanjian kinerja yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target yang harus dicapai selama tahun 2026.
Jony Rakhman menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi pemerintah daerah. “Tolong pelajari dan pahami lagi apa itu kinerja kita,” ujar Jony Rakhman. Ia juga berharap agar melalui penandatanganan perjanjian ini, target dan indikator yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal dan menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, di mana seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.





















