Headline.co.id, Atambua ~ Kepolisian Resor Belu mengadakan Apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 di Lapangan Apel Mapolres Belu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Senin (2/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Operasi Ketupat dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Belu, Kompol Laurensius, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Acara ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Brimob, Subdenpom, Dinas Perhubungan, Samsat, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan dari Kodim 1605/Belu, pejabat utama Polres Belu, dan unsur pemerintah daerah.
Dalam amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur yang dibacakan oleh Wakapolres Belu, disebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor agar Operasi Keselamatan Turangga 2026 dapat berjalan optimal. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Amanat tersebut juga menyoroti kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tahun 2025, yang masih memerlukan perhatian serius. Meskipun angka fatalitas korban meninggal dunia menunjukkan tren penurunan, jumlah kecelakaan lalu lintas masih mengalami peningkatan. Oleh karena itu, Operasi Keselamatan Turangga 2026 menekankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi ini meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan dengan modifikasi tidak sesuai spesifikasi, penggunaan sirene dan rotator ilegal, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai travel, angkutan barang yang mengangkut penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kapolda NTT juga menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur, memperkuat sinergi antarinstansi, melaksanakan tugas secara humanis, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.
Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Turangga 2026 ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat Kabupaten Belu dalam berlalu lintas semakin meningkat. Selain menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, operasi ini juga diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan apel berlangsung tertib, aman, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan masyarakat Kabupaten Belu.





















