Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Ngalap Berkah (Tabarruk) dalam Islam: Pandangan Ulama Sunni dan Syiah Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Religi
418 5
0
Ilustrasi gambar Ngalap Berkah

Ilustrasi gambar (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik ngalap berkah atau tabarruk masih menjadi perbincangan di tengah umat Islam karena kerap dijumpai dalam tradisi pesantren dan komunitas Muslim tradisional, namun juga menimbulkan perbedaan pandangan. Tabarruk dipahami sebagai usaha mencari tambahan kebaikan, ketenangan, dan kemudahan hidup melalui perantara yang dianggap dekat dengan Allah SWT. Sejumlah ulama dari kalangan Sunni dan Syiah menegaskan bahwa praktik ini memiliki dasar dalam Al-Qur’an, hadis, serta tradisi Islam klasik, selama dilakukan sesuai batasan syariat dan tidak bertentangan dengan tauhid.

Di Indonesia, praktik ngalap berkah lazim diwujudkan melalui meminum sisa air minum kiai, mencium tangan kiai, hingga berziarah ke makam para ulama. Tradisi tersebut hidup di lingkungan pesantren dan dipahami sebagai bentuk penghormatan serta ikhtiar spiritual. Meski demikian, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai hukum dan batasan praktik tabarruk dalam Islam.

You might also like

Keutamaan Doa Malam Nisfu Sya’ban Menurut Syekh Abdul Qadir al-Jilani

Doa Malam Nisfu Sya’ban dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Dibaca Mulai Senin Petang

2 February 2026
Niat Puasa Sya’ban

Niat dan Keutamaan Puasa Sya’ban, Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah

2 February 2026

Pengertian Tabarruk dalam Islam

Secara bahasa, tabarruk berasal dari akar kata Arab ب ر ك (ba-ra-ka) yang bermakna pertumbuhan, keberlimpahan, dan kebaikan yang tetap. Dalam konteks syariat, tabarruk dimaknai sebagai upaya mencari tambahan kebaikan melalui perantara yang diizinkan oleh agama.

Habib Zaynu Al-Abidin Ba’alawi menjelaskan bahwa tabarruk merupakan praktik yang disyariatkan selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang. “Tabarruk adalah bagian dari tawassul yang syar’i dan dibenarkan oleh Al-Qur’an dan hadis, selama niatnya tetap mengarah kepada Allah SWT,” tulis Ba’alawi dalam kitab Al-Ajwibah al-Ghaliyah fi Aqidati al-Firqati an-Najiyah.

Dalil Al-Qur’an tentang Tabarruk dalam Pandangan Ulama Sunni

Ulama Sunni menjadikan sejumlah ayat Al-Qur’an sebagai dasar kebolehan tabarruk, di antaranya Surah Al-Maidah ayat 35:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan diri) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.”

Ayat ini menjadi landasan umum tentang perintah mencari wasilah yang disyariatkan dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Dalil lain terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 248:

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آلُ مُوسَى وَآلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ

Artinya:

“Dan Nabi mereka berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya tanda kerajaannya ialah datangnya Tabut kepadamu yang di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun, yang dibawa oleh malaikat.’”

Ayat ini dipahami sebagai dalil bahwa peninggalan orang-orang saleh dapat menjadi sebab hadirnya ketenangan dan keberkahan atas izin Allah.

Dalil Hadis tentang Praktik Tabarruk

Dalil hadis juga menunjukkan bahwa tabarruk telah dipraktikkan sejak masa Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan:

كَانَتْ أُمُّ سَلَمَةَ تَحْتَفِظُ شَعَرَةً مِنْ شَعَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَارُورَةٍ، فَإِذَا مَرِضَ إِنْسَانٌ بَعَثَتْ إِلَيْهِ بِمَائِهَا فَاسْتَشْفَى بِهِ

Artinya:

“Ummu Salamah menyimpan sehelai rambut Nabi SAW dalam botol. Jika ada orang yang sakit, ia mengirimkan air yang telah dicelupi rambut tersebut untuk diminum guna mencari kesembuhan.”

Hadis lain yang diriwayatkan Imam Muslim menyebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِالْمَاءِ مِنَ الْمَطَاهِرِ فَيَشْرَبُهُ يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ

Artinya:

“Nabi SAW diberi air dari tempat-tempat wudhu, lalu beliau meminumnya dengan mengharap berkah dari tangan-tangan kaum Muslimin.”

Hadis-hadis tersebut menjadi dasar bahwa tabarruk dengan orang saleh dan peninggalannya dibenarkan dalam Islam.

Pandangan Ulama Syiah tentang Tabarruk

Dalam mazhab Syiah, tabarruk juga dipandang sebagai praktik keagamaan yang sah. Ayatullah Ja’far Subhani menegaskan bahwa tabarruk tidak dapat disebut syirik selama tidak disertai keyakinan menyembah selain Allah.

Subhani merujuk Surah Maryam ayat 31:

وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ

Artinya:

“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memberikan keberkahan kepada individu tertentu, yang kemudian dapat menjadi perantara tabarruk.

Dalil lain terdapat dalam Surah Shad ayat 29:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ

Artinya:

“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah.”

Selain itu, riwayat Ahlul Bait menyebutkan bahwa para sahabat Nabi bertabarruk dengan peninggalan beliau, seperti rambut dan keringat Nabi Muhammad SAW.

Batasan dan Syarat Tabarruk dalam Islam

Para ulama menegaskan bahwa tabarruk memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar. Prinsip utamanya adalah menjaga kemurnian tauhid, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Fatihah ayat 5:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Artinya:

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan.”

Islam juga melarang keyakinan bahwa benda atau manusia memiliki kekuatan memberi manfaat secara mandiri, sebagaimana Surah Al-A’raf ayat 188:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

Artinya:

“Katakanlah: ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun mudarat bagi diriku sendiri, kecuali apa yang dikehendaki Allah.’”

Tabarruk juga tidak boleh menggantikan ikhtiar lahiriah, seperti berobat atau berusaha secara rasional.

Dalam pendekatan living hadis dan sosiologi agama, praktik ngalap berkah dipahami sebagai tradisi yang memiliki fungsi spiritual dan sosial. Praktik meminum sisa air kiai atau mencium tangan kiai bukan sekadar ritual, tetapi juga memperkuat hubungan santri dan kiai serta membangun hierarki spiritual di pesantren.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa tabarruk tidak hanya berdimensi teologis, tetapi juga berperan dalam membentuk kohesi sosial dan identitas keagamaan komunitas Muslim.

Berdasarkan kajian Al-Qur’an, hadis, serta pandangan ulama Sunni dan Syiah, tabarruk atau ngalap berkah memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Hukum asalnya adalah boleh, bahkan dalam kondisi tertentu bernilai sunnah, selama dilakukan dengan niat mencari keridaan Allah, menggunakan perantara yang dibenarkan syariat, serta tidak melanggar prinsip tauhid. Dengan memahami batasan-batasan tersebut, praktik ngalap berkah dapat dipahami sebagai bagian dari ekspresi keberagamaan yang sah dan hidup di tengah masyarakat Muslim.

Tags: Dalil Ngalap BerkahHukum Ngalap BerkahNgalap Berkah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Keutamaan Doa Malam Nisfu Sya’ban Menurut Syekh Abdul Qadir al-Jilani

Doa Malam Nisfu Sya’ban dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, Dibaca Mulai Senin Petang

by Hendrawan
2 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah bertepatan dengan Senin malam, 2 Februari 2026, menjadi momentum penting bagi umat...

Niat Puasa Sya’ban

Niat dan Keutamaan Puasa Sya’ban, Amalan Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah

by Hendrawan
2 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bulan Sya’ban menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, salah satunya melalui puasa sunnah....

Puasa dan Ibadah di Nisfu Syaban, Ini Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

Malam Nisfu Sya’ban, Baca Amalan Apa Saja ya Menurut Ajaran Islam?

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam Nisfu Sya’ban merupakan momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh....

Keutamaan Malam Nisfu Syaban dan Dosa yang Tidak Diampuni Tanpa Taubat

Nisfu Syaban Jadi Momentum Introspeksi, Ulama Ingatkan Ada Dosa yang Menghalangi Ampunan

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Malam Nisfu Syaban diperingati umat Islam pada pertengahan bulan Syaban, tepatnya malam tanggal 15 Hijriah, sebagai momentum...

Niat Puasa Nisfu Syaban, Ini Jadwal dan Keutamaannya bagi Umat Islam 2026

Niat Puasa Nisfu Syaban 2026: Jadwal Lengkap, Keutamaan, dan Amalan yang Dianjurkan

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Umat Islam dianjurkan menunaikan puasa Nisfu Syaban 2026 sebagai bagian dari amalan sunah di bulan Syaban yang...

Ilustrasi gambar puasa

Menjelang Ramadan, Ini Keutamaan Puasa Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Keutamaan puasa Nisfu Syaban menjadi perhatian umat Islam menjelang pertengahan bulan Sya’ban, yang jatuh pada tanggal 15...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kementerian Haji dan Umrah Tingkatkan Jumlah Personel TNI-Polri untuk Haji

Kementerian Haji dan Umrah Tingkatkan Jumlah Personel TNI-Polri untuk Haji

5 December 2025
Nutrisi Gratis untuk Semua: Peran Penting Bisnis dalam Membangun Masyarakat Sehat

Makan Gratis Bergizi: Kontribusi Dunia Usaha pada Kesehatan Masyarakat

30 August 2024
Pemkab Kepulauan Meranti Rencanakan Mal Pelayanan Publik Beroperasi 2026

Pemkab Kepulauan Meranti Rencanakan Mal Pelayanan Publik Beroperasi 2026

18 November 2025
Pemberian CSR oleh Dato’DR Low Tuck Kwong di atas panggung dan diterima oleh Indrodjojo Kusumonegoro

BAYRUN For Charity 2023 Kumpulan 1.4 Miliar untuk Perawatan Kanker Anak

27 November 2023
Fenerbahce Kalah Tipis dari Aston Villa di Liga Europa

Fenerbahce Kalah Tipis dari Aston Villa di Liga Europa

24 January 2026
Hasil Jepretan Kamera Fujifilm X-Pro 3

Review Fujifilm X-Pro 3: Spesifikasi dan Harga Kamera Terbaru

5 April 2023
Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Bangkalan

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Bangkalan

12 December 2025

Artikel Terbaru

OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK dan Pemerintah Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

2 February 2026
Pemkab Balangan Luncurkan Calendar of Event 2026 untuk Promosikan Pariwisata

Pemkab Balangan Luncurkan Calendar of Event 2026 untuk Promosikan Pariwisata

2 February 2026
PWNU Jawa Tengah Gelar Apel Kemanusiaan di Batang untuk Peringati Satu Abad NU

PWNU Jawa Tengah Gelar Apel Kemanusiaan di Batang untuk Peringati Satu Abad NU

2 February 2026
Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik di Awal 2026

HP Rp 5 Jutaan Terbaik Awal 2026, Ini Deretan Pilihan Paling Worth It untuk Kerja dan Produktivitas

2 February 2026
Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

2 February 2026
Spesifikasi dan Harga Huawei MatePad 11.5 New Standar

Huawei MatePad 11.5 New Standard Edition Siap Meluncur 2 Februari 2026, Fokus Produktivitas Pelajar dan Profesional Muda

2 February 2026
Bupati Batang Donorkan Darah di Peringatan Satu Abad NU Jateng

Bupati Batang Donorkan Darah di Peringatan Satu Abad NU Jateng

2 February 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Berikut Tanggal Resmi dan Jadwal Ibadahnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.