Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan bahwa red notice untuk Mohammad Riza Chalid telah diterbitkan oleh Interpol. M. Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, menyatakan bahwa red notice tersebut telah disebarluaskan ke 196 negara. “Red notice ini sudah diterbitkan dan disebar ke seluruh negara anggota Interpol,” ungkap Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (1/2/26).
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Untung menjelaskan bahwa keberadaan M. Riza Chalid sudah terdeteksi, meskipun informasi tersebut tidak dapat dipublikasikan. Pihak Interpol Indonesia telah melakukan kunjungan ke negara tempat M. Riza Chalid berada untuk menindaklanjuti proses pengejaran. “Kami sudah mengetahui keberadaannya, dan langkah-langkah pengejaran sedang dilakukan,” jelasnya.























