Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menekankan pentingnya tiga asas utama dalam pemerintahan, yaitu asas manfaat, prioritas, dan keadilan, terutama dalam penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan Sujiwo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Kecamatan Terentang, Desa Terentang Hilir, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (30/1/2026).
Sujiwo menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara harus diperhitungkan dengan matang dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan tidak boleh dipengaruhi oleh peta politik atau pertimbangan elektoral di sembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. “Daerah Terentang ini tidak besar, daftar pemilih tetapnya saja tidak mencapai 10 ribu. Jika bicara asas keadilan berdasarkan kepentingan elektoral, mungkin saya tidak akan datang ke sini,” ujar Sujiwo.
Meskipun demikian, Sujiwo menegaskan bahwa Kecamatan Terentang adalah bagian integral dari wilayah bangsa dan memiliki hak yang sama dalam menikmati hasil pembangunan. Oleh karena itu, prinsip keadilan menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. “Saya tidak memandang elektoral maupun jumlah penduduk. Justru atas asas keadilan itulah saya berada di sini untuk kemajuan daerah Terentang,” jelasnya.
Sujiwo juga mengajak masyarakat Kecamatan Terentang untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Ia berharap dukungan moral dan doa dari masyarakat agar pemerintahan Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan dengan baik. “Disertai motivasi, dorongan, serta doa untuk kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Sukiryanto,” tambahnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Firdaus, menyampaikan bahwa seluruh titik jalan poros ekonomi di wilayah Terentang telah selesai dibangun tahun ini. Namun, masih ada beberapa ruas jalan yang sering dilalui masyarakat dan perlu ditetapkan sebagai jalan poros kabupaten melalui surat keputusan. “Kewenangan desa tidak mampu mengakomodasi jalan tersebut karena panjangnya. Oleh sebab itu, harus dialihkan menjadi jalan poros kabupaten,” terangnya.
Camat Terentang, Berie Rubiansyah, menyatakan bahwa tema Musrenbang RKPD, yaitu peningkatan daya saing daerah dan pengembangan pusat ekonomi kerakyatan serta infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar, mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Ia menilai pembangunan jalan poros yang dilalui masyarakat saat ini merupakan hasil nyata dari kinerja pemerintah daerah dalam 10 bulan terakhir masa kepemimpinan Bupati Sujiwo dan Wakil Bupati Sukiryanto. “Sebagaimana kita lihat, jalan Terentang yang kita lalui ini merupakan salah satu jalan poros yang dibangun dalam 10 bulan terakhir,” ujarnya.
Berie juga mengakui bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin berat seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemotongan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia mengajak masyarakat untuk tetap optimistis. “Untuk pembangunan tahun 2026 dan berlanjut ke 2027, kami optimistis akan tetap berjalan,” pungkasnya.



















