Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia saat ini tengah memantau dinamika pasar modal domestik, khususnya terkait koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) setelah MSCI Inc. mengumumkan pembekuan rebalancing IHSG pada 28 Januari 2026. Langkah ini diikuti oleh penyesuaian peringkat saham Indonesia oleh lembaga keuangan global seperti UBS dan Goldman Sachs.
Menurut pemerintah, meskipun ada tekanan pada IHSG, kondisi fundamental perekonomian nasional tetap kuat. Hal ini didukung oleh koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terjaga, stabilitas makroekonomi yang solid, serta kinerja korporasi yang umumnya baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui langkah-langkah strategis dan terukur.
Salah satu langkah yang diambil adalah percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan target penyelesaian Peraturan Pemerintah pada kuartal pertama 2026. Transformasi ini akan mengubah struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perseroan terbatas, memperkuat independensi, profesionalisme, dan tata kelola bursa, serta meminimalkan potensi benturan kepentingan sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pemerintah, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, juga memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi publik di pasar modal. Salah satu langkahnya adalah meningkatkan batas minimum free float bagi emiten berkapitalisasi besar dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga. Peningkatan ini diiringi penguatan transparansi untuk mencegah praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar.
Selain itu, pemerintah mendorong penguatan basis investor domestik dengan meningkatkan batas investasi saham oleh dana pensiun dan perusahaan asuransi dari 10 persen menjadi 20 persen pada saham-saham likuid dan berkualitas tinggi, termasuk yang tergabung dalam indeks LQ45. Kebijakan ini diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan imbal hasil bagi peserta dana pensiun dan pemegang polis.
Seluruh agenda reformasi ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan OECD. Demutualisasi bursa, peningkatan free float, penguatan transparansi kepemilikan, serta tata kelola pasar merupakan bagian dari praktik terbaik internasional yang diadopsi pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, efisien, dan berintegritas.
Menko Airlangga mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan melihat kondisi ini sebagai momentum penyesuaian menuju pasar yang lebih sehat. Pengumuman lembaga-lembaga tersebut juga menjadi momentum bagi emiten dan perusahaan anggota bursa untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat komunikasi dengan investor. Transparansi dan keterbukaan di level korporat menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan pasar.
Dengan tenggat waktu hingga Mei 2026 yang diberikan MSCI untuk perbaikan transparansi dan likuiditas pasar, pemerintah melihat situasi ini sebagai katalis percepatan reformasi struktural yang telah menjadi agenda jangka panjang. Dalam empat bulan ke depan, Indonesia akan menunjukkan transformasi struktural yang diperlukan untuk membangun pasar modal yang lebih kuat, adil, dan kompetitif di panggung global. “Kepercayaan investor adalah aset paling berharga. Mari kita jaga melalui transparansi, dan komitmen pada standar internasional,” pungkas Menko Airlangga.






















