Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali memulangkan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Myawaddy, Myanmar. Pemulangan ini dilakukan pada pagi hari tanggal 30 Januari 2026. Ini merupakan gelombang keempat dari serangkaian evakuasi yang dilakukan dari wilayah tersebut, setelah sebelumnya gelombang ketiga dilakukan pada 21-22 Januari 2026.
Menurut pernyataan tertulis dari Kemlu RI, keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari proses panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok. Selain itu, Kemlu juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Bareskrim, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Imigrasi, dan Kementerian Sosial untuk memastikan penegakan hukum dan pencegahan berjalan dengan baik.
Sejumlah WNI yang dipulangkan telah bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga merekrut mereka hingga terjerat dalam sindikat penipuan daring tersebut. Kemlu RI juga mengimbau para WNI, terutama calon pekerja migran, untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri, serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025. Gelombang kedua melibatkan pemulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025. Sedangkan gelombang ketiga melibatkan 90 WNI yang dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Thailand dan tiba di Indonesia pada 22 Januari 2026. Dengan pemulangan gelombang keempat ini, total WNI yang telah dipulangkan dari Myanmar mencapai 291 orang.




















