Headline.co.id (Purwokerto) ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan beberapa perjalanan kereta api yang melalui wilayah Daop 5 Purwokerto. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung Perpanjangan status darurat bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
baca juga: Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Positif Corona, Setelah Sempat di Indikasi Pneumonia
Mengutip pernyataan dari VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto menyampaikan kebijakan pembatalan perjalanan kereta api ini untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat unntuk membatasi kegiatan di luar rumah.
“Mengikuti perkembangan situasi di lapangan, untuk beberapa KA yang melewati wilayah Daop 5, dibatalkan perjalanan nya serta dibatasi relasinya,” imbuhnya.
baca juga: Cegah Corona, Brimob Polda DIY Laksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Titik
Perjalanan kereta api yang melewati Daop 5 Purwokerto yang dilakukan pembatalan perjalanannya mulai 26 – 31 Maret 2020 adalah sebagai sebagai berikut :
- KA Taksaka pagi relasi Gambir – Yogya (PP)
- KA Taksaka malam relasi Gambir – Yogya (PP)
- KA senja utama Yogya, relasi Pasarsenen – Yogya (PP)
- KA Lodaya pagi, relasi Solo- Bandung (PP)
- KA Lodaya malam, relasi Solo- Bandung (PP)
- KA fajar utama Yogya, relasi Yogya- Pasarsenen (PP)
- 2 KA Bandara YIA, relasi kebumen-Yogya (PP)
Sebelumnya, PT KAI juga telah memberikan informasi terdapat 8 perjalanan KA Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung (PP), 8 perjalanan KA Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon (PP), dan 10 Perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo yang dilakukan pembatalan keberangkatan mulai 23-31 Maret 2020.
baca juga: Bupati Karawang Positif Corona, Usai Menghadiri Musyawarah Daerah HIPMI
Selain itu, PT KAI juga melakukan pembatasan perjalanan kereta api dari Jakarta lewat Bandung, hanya sampai di Bandung adalah KA Argo Wilis relasi Surabaya – Bandung (PP), KA Mutiara Selatan, relasi Surabaya – Bandung (PP), KA Malabar, relasi Malang – Bandung (PP).
Supriyanto mengatakan bagi penumpang yang hendak membatalkan perjalanan akan dikembalikan 100% secara tunai di stasiun keberangkatan dan stasiun lainnya.
Sementara bagi penumpang, lanjut Supriyanto, yang ingin dialihkan dengan KA lainnya dan mendapatkan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan pengembalian selisih bea di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket.
baca juga: Sehari Dua Pasien PDP COVID-19 di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia
Meski terdapat pengurangan perjalanan kereta api, Supriyanto menyampaikan, KAI tetap akan memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan.
Supriyanto mengajak kita semua berdoa dan berharap semoga Kejadian Luar Biasa yang menimpa Bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal.



















