Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil meraih peringkat keempat dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik digital yang lebih tertib dan responsif, serta berfokus pada kepentingan masyarakat.
Layanan publik digital yang dikelola oleh Kemkomdigi mencakup berbagai perizinan, seperti perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, penyiaran, dan pendaftaran sistem elektronik.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari upaya nyata dalam memperbaiki pengalaman publik saat mengakses layanan komunikasi dan digital. “Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Menurut Meutya Hafid, penilaian dari Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan layanan, serta perlindungan hak masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui aduankonten.id dan 493.007 aduan dari kanal instansi. Pada periode yang sama, 2.737.962 konten negatif ditangani, termasuk lebih dari 2 juta konten perjudian daring. Data ini menunjukkan perbaikan tata kelola layanan dan respons negara terhadap keluhan publik.
Kemkomdigi juga mencatat penguatan layanan pengawasan dan kepatuhan digital. Hingga akhir 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan diawasi. Sistem kepatuhan moderasi konten mulai diterapkan penuh untuk memastikan tindak lanjut aduan berjalan cepat dan terukur.
Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana dan terbuka. Meutya Hafid menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI ini menegaskan arah kebijakan Kemkomdigi.




















