Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkab Muba Perketat Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemkab Muba Perketat Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banyuasin ~ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah yang legal dan terukur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penertiban penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan dan direktur perusahaan untuk mematuhi ketentuan penyetoran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA) sesuai dengan domisili kerja tenaga asing tersebut. Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pembinaan, monitoring, dan evaluasi untuk memastikan pengendalian TKA berjalan seiring dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal serta optimalisasi PAD daerah.

You might also like

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

20 March 2026
Yayasan Al-Karomah Sumenep Berikan Santunan kepada Ratusan Yatim dan Duafa

Yayasan Al-Karomah Sumenep Berikan Santunan kepada Ratusan Yatim dan Duafa

20 March 2026

“Jika TKA berdomisili dan bekerja di wilayah Musi Banyuasin, maka sesuai aturan yang berlaku, retribusi DKP-TKA wajib disetorkan ke Kas Daerah Pemkab Muba, bukan ke PNBP pusat,” tegas Herryandi pada Rabu (28/1/2025). Ia menjelaskan bahwa kontribusi sebesar 100 dolar Amerika Serikat per orang per jabatan per bulan memiliki arti strategis bagi daerah. Dana tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat PAD yang selanjutnya digunakan untuk peningkatan kompetensi, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja lokal Muba.

“Ini bukan semata soal penerimaan daerah, tetapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas dan daya saing SDM lokal,” ujarnya. Berdasarkan surat Disnakertrans Muba Nomor B-500.15/386/Nakertrans/2025, terdapat sejumlah ketentuan utama yang wajib dipatuhi perusahaan, lain kewajiban pembayaran retribusi perpanjangan TKA ke Kas Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 30 dan 31 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati Muba Nomor 17 Tahun 2025.

Mekanisme penyetoran DKP-TKA mengacu pada Pasal 34 PP Nomor 34 Tahun 2021, di mana dana kompensasi wajib masuk ke Kas Daerah apabila lokasi kerja TKA berada dalam satu wilayah kabupaten/kota. Adapun penyetoran ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat hanya berlaku bagi TKA yang bekerja lintas provinsi atau lintas kabupaten/kota. Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, pelaporan penggunaan TKA juga diwajibkan dilakukan secara mandiri melalui sistem daring Kementerian Ketenagakerjaan pada laman tkadaerah.kemnaker.go.id.

Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, lain Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA, Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Instruksi Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) tertanggal 17 Juli 2025. Herryandi menegaskan, Disnakertrans Muba akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan perusahaan agar tercipta iklim ketenagakerjaan yang tertib, kondusif, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Tags: BanyuasinBerita BanyuasinHeadlinekabupatenPemerintah
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

by Ari Wibowo muhammad
20 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Yayasan Al-Karomah Sumenep Berikan Santunan kepada Ratusan Yatim dan Duafa

Yayasan Al-Karomah Sumenep Berikan Santunan kepada Ratusan Yatim dan Duafa

by Aditya
20 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Yayasan Al-Karomah di Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, memanfaatkan bulan Ramadan 1447 Hijriah untuk meningkatkan kepedulian...

Lesbumi Sumenep Dorong Penguatan Seni dalam Dakwah dan Budaya

Lesbumi Sumenep Dorong Penguatan Seni dalam Dakwah dan Budaya

by masfajar
20 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Seni kembali ditegaskan sebagai alat strategis dalam dakwah dan penguatan budaya oleh Pengurus Cabang Lembaga Seniman Muslimin...

IKA Unair Sumenep Berikan Bantuan kepada Tuna Netra, Tingkatkan Kepedulian Sosial

IKA Unair Sumenep Berikan Bantuan kepada Tuna Netra, Tingkatkan Kepedulian Sosial

by masfajar
20 March 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pada bulan Ramadan 1447 Hijriah, kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditingkatkan. Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair)...

Ketersediaan BBM di Aceh Timur Terjamin Menjelang Idulfitri

Ketersediaan BBM di Aceh Timur Terjamin Menjelang Idulfitri

by Dani
20 March 2026
0

Headline.co.id, Idi Rayeuk ~ Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, bersama Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Kurniadi, melakukan peninjauan ke...

Wakil Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Presiden di Ketambe

Wakil Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Presiden di Ketambe

by wahyu
20 March 2026
0

Headline.co.id, Kutacane ~ Wakil Bupati Aceh Tenggara, Heri Al Hilal, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kejati Aceh Gelar Kampanye Antikorupsi di SMKN 1 Banda Aceh

Kejati Aceh Gelar Kampanye Antikorupsi di SMKN 1 Banda Aceh

6 March 2026
Pemkab Muara Enim dan Kadin Sepakati Pengembangan SDA

Pemkab Muara Enim dan Kadin Sepakati Pengembangan SDA

1 February 2026
Jakarta Bersinar: Jakpro Memimpin Pembangunan Melalui Manajemen Aset yang Unggul

Jakarta Bersinar: Jakpro Siap Jadi Kekuatan Pendorong Pembangunan Melalui Manajemen Aset

10 September 2024
Polisi Bersama Warga Melakukan Evakuasi Motor Kecelakaan di Jalan parangritis

Remaja 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Depan Balai Desa Patalan, Bantul

6 April 2025

Total 41 Jemaah Wafat Sampai Jelang Berakhir Fase Puncak Haji

12 July 2022
Zat Besi Heme: Risiko Tersembunyi yang Memicu Diabetes Tipe 2

Zat Besi Heme: Faktor Risiko Tersembunyi untuk Diabetes Tipe 2

16 August 2024

Inilah 11 Indikator Kesehatan Masyarakat Agar Bisa Kembali Aktivitas Ekonomi Produktif dan Aman dari COVID-19

30 May 2020

Artikel Terbaru

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

20 March 2026
47 Perwira Tinggi Polri Mendapat Kenaikan Pangkat, Satu Perwira Mencapai Bintang Tiga

47 Perwira Tinggi Polri Mendapat Kenaikan Pangkat, Satu Perwira Mencapai Bintang Tiga

20 March 2026
Polri Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

Polri Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta

20 March 2026
Kementerian Pekerjaan Umum Siapkan Infrastruktur Jalan Nasional dan Tol Selama 24 Jam

Kementerian Pekerjaan Umum Siapkan Infrastruktur Jalan Nasional dan Tol Selama 24 Jam

20 March 2026
Program MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Program MBG Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

20 March 2026
Polres Malang Perketat Pengawasan di Tiga Gerbang Tol Jelang Lebaran

Polres Malang Perketat Pengawasan di Tiga Gerbang Tol Jelang Lebaran

20 March 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dirikan Lima Pos Pelayanan untuk Mudik Lebaran

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dirikan Lima Pos Pelayanan untuk Mudik Lebaran

20 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1795 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2354 shares
    Share 942 Tweet 589
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2091 shares
    Share 836 Tweet 523
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.