Headline.co.id, Jakarta ~ Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026–2029 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 156 pelamar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, di Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026.
Edwin menyatakan bahwa verifikasi dokumen administrasi telah dilakukan, dan peserta yang lolos harus mengunduh serta mencetak kartu pendaftaran melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id. Peserta diwajibkan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal tes dengan membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti identitas.
Edwin juga menekankan pentingnya peserta untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan oleh Panitia Seleksi. “Kami mengimbau peserta untuk secara aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap berikutnya,” ujarnya.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar peserta yang lulus tercantum dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi. Dokumen Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Tes Penulisan Makalah Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 dapat diakses melalui tautan yang disediakan.





















