Headline.co.id, Jakarta ~ Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026–2029 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 156 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa verifikasi dokumen administrasi telah selesai dilakukan, dan peserta yang lolos diwajibkan mengikuti tes penulisan makalah.
Tes penulisan makalah dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026. Edwin menegaskan, “Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tes penulisan makalah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026). Peserta diharuskan mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes.
Selain itu, peserta diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal tes dimulai, dengan membawa kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri. Edwin juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan seluruh informasi dan ketentuan seleksi yang disampaikan oleh Panitia Seleksi. “Kami mengimbau peserta agar aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap selanjutnya,” tegasnya.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa semua keputusan terkait seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Daftar lengkap peserta yang lulus seleksi administrasi serta dokumen pengumuman jadwal tes penulisan makalah dapat diakses melalui pengumuman resmi Panitia Seleksi.

















