Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah memulai penerapan registrasi nomor seluler berbasis biometrik sebagai langkah untuk mengurangi penipuan online yang semakin meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim telah menjadi keluhan utama masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Meutya Hafid, banyak penipuan online yang berawal dari nomor telepon dengan identitas yang tidak jelas. “Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid,” ujar Meutya Hafid dalam acara peluncuran program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Sistem ini mengharuskan pendaftaran kartu SIM menggunakan verifikasi wajah yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini bertujuan untuk menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang sering digunakan untuk kegiatan scam, phishing, dan penyalahgunaan kode OTP. Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi warga dalam berkomunikasi melalui telepon dan pesan digital, sehingga masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan melalui panggilan atau pesan.
“Registrasi biometrik tidak membatasi warga. Kebijakan ini melindungi masyarakat sejak awal,” katanya. Selain itu, pemerintah juga membatasi jumlah nomor seluler yang dapat dimiliki oleh satu identitas dan mewajibkan penyelenggara seluler untuk melindungi data pribadi pelanggan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penataan registrasi kartu SIM yang telah berjalan sejak 2014. Namun, dengan pola kejahatan digital yang terus berubah, diperlukan sistem validasi identitas yang lebih kuat. Dengan adanya registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah berharap dapat menekan penipuan online dari hulu, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga dalam ruang digital yang semakin padat dan berisiko.




















