Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Agam mempercepat pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk masyarakat terdampak bencana. Langkah ini sejalan dengan target Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar seluruh layanan dasar dapat terpenuhi sebelum bulan suci Ramadan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti 13 kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatra Barat, secara daring, Senin (26/1/2026). Dari Kabupaten Agam, rakor dihadiri oleh Sekretaris Daerah MHD Lutfi dan Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmad Lasmono.
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan bahwa setelah peresmian Huntara di Kabupaten Agam, masyarakat terdampak diharapkan dapat menempati hunian sementara tersebut dengan layak. Ia menekankan pentingnya kualitas pelayanan dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. “Pelayanan tidak boleh asal-asalan. Kita ingin masyarakat terdampak dapat menjalani kehidupan yang lebih baik, tetap optimis, dan tidak jatuh ke dalam kemiskinan baru,” ujar Rustian.
BNPB akan terus mengawasi penempatan masyarakat di Huntara agar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Meskipun warga telah menempati Huntara, pemenuhan kebutuhan dasar tetap harus dipantau secara berkelanjutan. Menjelang Ramadan, BNPB menetapkan tenggat waktu penyelesaian Huntara paling lambat 15 Februari 2026, atau lima hari sebelum Ramadan. Sementara itu, penyaluran DTH ditargetkan terealisasi pada minggu pertama Februari 2026. Bagi masyarakat yang memilih tidak menempati Huntara, pemerintah menyediakan alternatif berupa DTH.
Rustian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan di Sumatra Barat atas dedikasi mereka dalam penanganan bencana selama dua bulan terakhir. Rakor ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 BNPB. Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, melaporkan bahwa pembangunan Huntara di Agam telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan: Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya.
Di Kecamatan Palembayan, direncanakan pembangunan 256 unit Huntara, dengan 117 unit telah diresmikan di lokasi pertama, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan. Di Kecamatan IV Koto, proses pembersihan lahan telah dilakukan dan pembangunan tengah berjalan. Di Kecamatan Malalak, saat ini dilakukan pendataan lokasi dengan rencana pembangunan 14 unit Huntara. Sementara di Kecamatan Tanjung Raya, pembangunan Huntara juga telah berlangsung dengan target penyelesaian 55 unit. “Kami menargetkan seluruh pembangunan Huntara di Kabupaten Agam dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan,” tegas Lutfi.
Terkait penyaluran DTH, Lutfi menjelaskan bahwa berdasarkan SK tahap pertama, sebanyak 612 kepala keluarga (KK) ditetapkan sebagai calon penerima. Setelah proses validasi, 374 KK dinyatakan berhak menerima DTH, dan hingga saat ini 297 KK telah menerima bantuan tersebut. Untuk tahap kedua, Pemkab Agam masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap calon penerima. Dengan percepatan pembangunan Huntara dan penyaluran DTH, Pemkab Agam berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak di wilayah Sumatra Barat.


















