Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 70 ton daging beku di perairan Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Pengungkapan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri. “Kami berhasil mengamankan kapal yang membawa daging sapi, babi, dan ayam beku, serta muatan lain seperti sepeda dan balpres,” ungkap Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, dalam keterangan yang dikutip dari , Selasa (27/1/2026).
Kapal yang terlibat dalam penyelundupan ini adalah kapal kayu berukuran 113 gross tonnage (GT) yang berlayar dari Singapura dan memasuki perairan Kepulauan Riau. “Kapal tersebut direncanakan akan menuju Pekanbaru dan Jambi,” jelas Paksi. Saat ini, kapal tersebut telah tiba di Batam untuk dilakukan pencacahan muatan yang dibawanya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan ini dilakukan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Perdagangan.






















