Headline.co.id, Jakarta ~ Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung upaya Kamboja memberantas kejahatan transnasional, termasuk sindikat penipuan daring. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan perpisahan dengan Presiden Senat Kamboja, Samdech Techo Hun Sen, di Phnom Penh pada 26 Januari 2026. Dubes Santo menekankan pentingnya kerja sama intensif baik di tingkat bilateral maupun regional untuk mengatasi kejahatan lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Santo juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kamboja terhadap KBRI Phnom Penh, khususnya dalam pelayanan dan perlindungan WNI. Bantuan Kamboja sangat berarti dalam menangani arus kedatangan WNI ke Phnom Penh setelah keluar dari pusat penipuan daring di Kamboja. Sebelumnya, KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa 2.277 WNI telah melaporkan diri setelah keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah Kamboja.
Dubes Santo juga menyatakan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Kamboja telah mengalami penguatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama di bidang ekonomi dan interaksi antar masyarakat. Tren positif ini juga terlihat dari intensitas kunjungan pejabat tingkat tinggi, termasuk kunjungan Hun Sen ke Jakarta pada Mei 2025.
Presiden Senat Kamboja, Samdech Techo Hun Sen, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di Kamboja telah dimulai sejak lama dan baru-baru ini menunjukkan hasil positif. Ia juga mengapresiasi kontribusi Dubes RI dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, serta perannya yang signifikan dalam mendorong kerja sama di berbagai bidang.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut, Presiden Senat Kamboja, mewakili Raja Sihamoni, memberikan medali penghargaan The Order of Sahametrej: Maha Maha Sereyvath kepada Dubes Santo. KBRI Phnom Penh juga menyatakan bahwa Dubes Santo akan segera menyelesaikan masa tugasnya sebagai Dubes RI untuk Kamboja dan akan memulai jabatan baru sebagai Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika di Kementerian Luar Negeri RI.








