Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengalami pingsan saat menghadiri upacara persemayaman korban jatuhnya pesawat ATR 42-500. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Dr. Didit Herdiawan Ashaf, M.P.A., M.B.A., memastikan bahwa kondisi Menteri Trenggono kini telah membaik. Insiden tersebut terjadi karena kelelahan setelah menjalani serangkaian kegiatan kedinasan.
Dr. Didit Herdiawan Ashaf menyatakan bahwa Menteri Trenggono sudah sadar dan tidak mengalami gangguan kesehatan yang serius. “Sudah sadar, tidak apa-apa. Kecapekan saja,” ujarnya, seperti dilansir dari laman RRI pada Minggu, 25 Januari 2026. Peristiwa pingsan tersebut terjadi saat Trenggono bertindak sebagai inspektur upacara di Kampus AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu.
Menteri KKP pingsan setelah prosesi penyerahan jenazah untuk dimakamkan secara negara. Sejumlah pegawai segera memberikan pertolongan awal dengan membawa tandu dan tabung oksigen ke lokasi upacara. Trenggono kemudian dibawa ke ruangan lain untuk pemulihan.
Upacara persemayaman tersebut diadakan untuk tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, yaitu Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Kapten Andy Dahananto. Berdasarkan rilis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, prosesi berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh keluarga korban, pegawai KKP, serta perwakilan dari Basarnas.
Wakil Menteri Didit memimpin langsung upacara pelepasan mewakili Menteri Trenggono. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya pegawai dan kru pesawat. “Atas nama KKP, kami menyampaikan duka mendalam atas gugurnya pegawai dan kru,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa para korban gugur saat menjalankan tugas negara dalam misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain dua pegawai KKP, tujuh kru pesawat juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Satu pegawai KKP lainnya, Deden Maulana, telah dimakamkan lebih dahulu.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan bahwa seluruh hak korban diberikan sesuai ketentuan, termasuk kenaikan pangkat anumerta dan santunan untuk keluarga.














