Headline.co.id, Yogyakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan mempengaruhi pembiayaan maupun penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam acara BPKH Annual Media Outlook 2026 yang berlangsung di Yogyakarta pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan bahwa asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap berada pada angka Rp16.500 per dolar AS. “Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul.
Fadlul menambahkan bahwa BPKH telah memiliki persediaan valuta asing yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji, sehingga tidak terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar dalam jangka pendek. Ia juga mengklarifikasi informasi yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, BPKH memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.
“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18–20 triliun,” jelas Fadlul. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi.
Dengan pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal. “Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.




















