Headline.co.id, Jakarta ~ Sumatra Barat (Sumbar) dipastikan akan menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 tanpa pemotongan, dengan jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengonfirmasi hal ini setelah mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 untuk tiga provinsi yang terdampak bencana, yaitu Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. “Kebijakan ini diambil Pemerintah Pusat untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi di daerah terdampak, termasuk Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Berdasarkan informasi yang diterima, total TKD yang akan diterima Sumbar pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp2,63 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 19 kabupaten dan kota di wilayah Sumbar. Mahyeldi menekankan bahwa pemerintah kabupaten dan kota harus mengoptimalkan penggunaan TKD sesuai kebutuhan daerah masing-masing, terutama untuk mendukung pemulihan pascabencana, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan lingkungan terdampak.
“Kendati tidak semua daerah terdampak secara langsung, namun dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas. Karena itu, pemanfaatan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan pemulihan masyarakat,” tegas Mahyeldi. Ia juga mengingatkan agar pemanfaatan TKD dilakukan secara akuntabel dan bertanggung jawab serta dikawal ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mendagri berpesan agar dana TKD ini dimanfaatkan secara optimal untuk percepatan pemulihan. Ini merupakan anggaran bencana dan penggunaannya akan diawasi. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.





















