Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kini memasuki tahap penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial berbasis data digital. Tahap ini ditandai dengan pengumuman status kelayakan dan ketidaklayakan warga yang telah mendaftar dalam program perlindungan sosial digital (Perlinsos). Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto, menyatakan bahwa tahap ini merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran bansos digital yang sebelumnya telah dilaksanakan dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Hari ini kita memasuki momentum yang sangat krusial, yaitu sesi utama pengumuman status layak dan tidak layak warga Banyuwangi yang telah mendaftar bansos digital. Hampir 360 ribu warga merespons program ini, baik mendaftar secara mandiri maupun melalui agen yang telah disiapkan,” ujar Ustadi dalam pertemuan tindak lanjut pelaksanaan Perlinsos berbasis data digital di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Ustadi menegaskan bahwa pengumuman ini menjadi penentu keberlanjutan program bansos digital, tidak hanya untuk Banyuwangi, tetapi juga sebagai rujukan nasional. “Momentum ini sangat penting. Pemahaman yang utuh terhadap mekanisme bansos digital akan menentukan keberhasilan program ini ke depan,” ujarnya.
Banyuwangi dipilih sebagai daerah percontohan nasional karena dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 6,54 persen menjadi 6,13 persen. Melalui bansos digital, Pemkab Banyuwangi menargetkan penurunan kemiskinan hingga 5 persen pada 2026, seiring dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “IPM Banyuwangi juga terus meningkat. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Karena itu, program bansos digital ini harus benar-benar sukses,” katanya.
Ustadi menambahkan, bansos digital merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ke depan akan diperluas ke 40 kabupaten/kota di Indonesia, setelah dinilai berhasil di Banyuwangi. “Kepercayaan ini adalah amanah besar. Banyuwangi menjadi daerah tahap pertama, dan hasilnya akan menjadi dasar perluasan ke daerah lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar akan muncul pada masa sanggah, setelah hasil pengumuman disampaikan kepada publik. “Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari sistemnya, tetapi juga dari bagaimana masyarakat memahami dan menerima hasil penetapan yang berbasis data dan indikator terukur,” jelasnya.
Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, hasil penetapan penerima bansos digital akan diumumkan secara terbuka di berbagai titik layanan publik. “Hasil profiling akan ditempel di balai desa, balai kelurahan, tempat ibadah, dan lokasi layanan publik lainnya. Ini sebagai bentuk keterbukaan agar masyarakat mengetahui secara jelas statusnya,” ujar Ustadi.
Ia meminta seluruh tokoh masyarakat, akademisi, aparatur desa, dan unsur lainnya yang hadir untuk mencermati dengan saksama penjelasan teknis yang akan disampaikan oleh tim pusat dan daerah. “Akan ada istilah-istilah baru seperti positive list, negative list, inclusion error, dan exclusion error. Semua ini perlu dipahami agar tidak terjadi perbedaan persepsi di masyarakat,” kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi.
Ustadi berharap seluruh rangkaian pengumuman dan masa sanggah dapat berjalan tertib, kondusif, dan objektif, serta menjadi pembelajaran bersama bagi Banyuwangi dan daerah lain. “Jika komunikasi publik berjalan dengan baik, maka proses pengumuman dan sanggah bisa dipahami masyarakat secara utuh. Ini menjadi kunci keberhasilan bansos digital,” pungkasnya.



















