Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya telah menjalin kerja sama internasional dengan National Institute of Green Technology (NIGT) dari Korea Selatan dalam upaya pengelolaan sampah perkotaan secara terpadu. Kerja sama ini dimulai dengan pertemuan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mendalami substansi di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis, 23 Januari 2026.
Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan arah kebijakan studi kelayakan Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM). Studi ini bertujuan untuk memetakan peluang kerja sama teknis Pemerintah Korea Selatan dan Kota Palangka Raya dalam menangani limbah perkotaan secara berkelanjutan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa meskipun sampah yang belum terkelola hanya sekitar 1,9 persen, kondisi geografis Palangka Raya sebagai salah satu kota terluas di Indonesia menjadi tantangan tersendiri. “Sebagai kota terluas, meskipun kepadatan penduduk tidak merata, pemerintah tetap wajib memberikan pelayanan hingga ke seluruh wilayah. Ini membutuhkan sarana, prasarana, dan teknologi yang tepat,” ujarnya.
Fairid menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada komitmen kepala daerah serta sinergi seluruh perangkat daerah. Selain aspek teknis, penguatan regulasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menyiapkan payung hukum yang kuat guna menjamin keberlanjutan program pengelolaan sampah terpadu.
Seluruh perangkat daerah diminta untuk terlibat aktif dalam tata kelola sampah dan menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami mengapresiasi kehadiran NIGT. Upaya yang berdampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat akan kami dukung sepenuhnya,” tegas Fairid.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang dalam menyelesaikan persoalan lingkungan dan sosial di Kota Palangka Raya. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) Pemerintah Kota Palangka Raya dan NIGT Korea Selatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam implementasi Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu.




















