Headline.co.id, Karo ~ Polda Papua memastikan bahwa proses seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2026 akan berlangsung tanpa kecurangan. Pada Kamis, 22 Januari 2026, Panitia Daerah (Panda) Polda Papua mengadakan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas di Aula Rupatama Polda Papua. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Papua, panitia seleksi, perwakilan Ombudsman RI di Papua, serta peserta seleksi dan orang tua mereka.
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian seleksi SIPSS yang mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Kehadiran pengawas eksternal dari Ombudsman RI menunjukkan komitmen Polri untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan dengan bersih, jujur, dan berintegritas. Karo SDM Polda Papua, Kombes. Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa peserta SIPSS adalah putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk mengabdi melalui institusi Polri.
Dalam sambutannya, Kombes Hengky menyatakan bahwa profesi kepolisian adalah profesi mulia yang menuntut kejujuran, integritas, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. “Pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan hukum yang mengikat seluruh peserta selama mengikuti rangkaian seleksi. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, termasuk kecurangan atau pelanggaran sumpah, maka panitia tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga diskualifikasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi SIPSS Polri tahun 2026 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Proses seleksi, khususnya yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), diawasi secara ketat dan telah melalui audit keamanan. Penilaian dilakukan secara nasional melalui mekanisme perangkingan berdasarkan program studi, bukan berdasarkan daerah, sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama. “Setiap upaya kecurangan akan langsung terdeteksi oleh sistem pusat,” tambahnya.
Polda Papua bertindak sebagai panitia daerah yang bertugas menyiapkan sarana, prasarana, serta personel pengawas, sementara seluruh kebijakan dan standar penilaian sepenuhnya mengacu pada ketentuan Mabes Polri. Untuk menjamin transparansi, proses seleksi juga diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai pihak eksternal. Terkait tahapan kesamaptaan jasmani, Kombes Hengky menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan akan direkam dan diawasi secara ketat. Peserta diberikan kesempatan untuk melihat dan menyampaikan keberatan sebelum memaraf hasil tes, namun setelah tahapan selesai dan diparaf, panitia tidak akan melayani komplain di luar mekanisme yang telah disepakati.
Kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini diikuti oleh sembilan orang peserta seleksi SIPSS Panda Papua Tahun 2026 dan disaksikan oleh perwakilan orang tua peserta.























