HeadLine.co.id, (Bandung) – Sekelompok massa nekat mencopot spanduk maklumat peniadaan salat Jumat dan Fardhu berjamaah sementara yang terpasang di DKM Masjid Raya Bandung. Asrorus selaku Pihak DKM Masjid Raya Bandung mengatakan, Masjid Raya Bandung ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
“Wabah ini harus dicegah peredarannya. Ini adalah tanggung jawab keagamaan. Hindari hal-hal yang menimbulkan kepanikan dan perbuatan yang tak terkendali,” ucapnya.
Baca Juga: Maklumat Kapolri! Masyarakat Dihimbau Tidak Buat Acara Keramaian Termasuk Unjuk Rasa
Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa dalam praktik beragama, mencegah terjadinya bahaya harus didahulukan daripada mewujudkan kemaslahatan.
“Sebagai umat beragama, kita harus menyeimbangkan antara semangat beragama dengan pemahaman agama secara utuh. Salah satu inti dari tujuan syariah adalah melindungi jiwa. Untuk itu, dalam praktik beragama, mencegah terjadinya bahaya harus didahulukan dari pada mewujudkan kemaslahatan dan kemaslahatan yang bersifat umum harus didahulukan daripada kemaslahatan yang khusus,” ujarnya pada Sabtu (21/03).
Baca Juga: Terinfeksi Virus Corona, Dokter Bedah Senior Djoko Judodjoko Meninggal Dunia
Aksi penurunan paksa spanduk tersebut terekam dan viral di media sosial pada Jumat (20/3). Kini sekelompok orang yang melakukan aksi tersebut telah meminta maaf.
“Saya Richard Saefudin, dan Edi Banda dan Bapak Pepen, beliau adalah bagian dari komunitas kami, dari umat Islam. Kita verifikasi dan kami memohon maaf kepada seluruh rakyat Bandung, Jawa Barat, Indonesia atas kejadian yang kami lakukan kemarin, bertempat di Masjid Agung Alun-alun Bandung,” ucap seorang pria yang bernama Saefudin pada Sabtu (21/03).
















