Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di depan SPBU Cengkiran, Siyangan, Triharjo, Pandak, Bantul, pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 15.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3998 GR dilaporkan mengalami cedera berat setelah kehilangan kendali dan menabrak tiang wifi di sisi kiri jalan. Korban berinisial KYA (27), warga Trimurti, Srandakan, Bantul, kini menjalani perawatan intensif di RS UII Pandak. Informasi kejadian ini disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, kepada Headline.co.id.
Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga keluar jalur dan menabrak tiang wifi yang berada di tepi jalan sebelah kiri. Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius.
“Semula sepeda motor Honda Beat Nopol AB 3998 GR melaju dari arah utara ke selatan. Sesampai di TKP pengendara hilang kendali dan menabrak tiang wifi di sebelah kiri jalan kemudian terjatuh,” jelas Iptu Sarjoko dalam keterangan tertulisnya.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cedera kepala berat dalam kondisi tidak sadar, serta patah tulang pada kaki kiri, paha, dan betis. Petugas dan warga sekitar segera mengevakuasi korban ke RS UII Pandak untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain menimbulkan korban luka berat, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan. Bagian bodi dan spakbor depan sepeda motor pecah, sementara velg depan dilaporkan patah. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500.000.
Iptu Sarjoko menambahkan, penanganan perkara kecelakaan tersebut telah dilimpahkan kepada Piket Laka Polres Bantul untuk proses lebih lanjut. “Penanganan perkara dilimpahkan ke Piket Laka Polres Bantul,” ujarnya.






















