Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) telah meluncurkan Dashboard “Satu Data Kedaruratan Provinsi Aceh” melalui Sistem Layanan Call Center 112. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh.
Layanan Call Center 112 ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT DSI dan telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Aceh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam sebuah acara di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (21/1/2026). “Kami sangat berterima kasih atas bantuan kehadiran Call Center 112 bagi Pemprov Aceh. Ini jelas makin memperkuat komitmen kami menyediakan layanan publik yang cepat, tepat, responsif dan bermanfaat bagi Masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.
Sekda Aceh menjelaskan bahwa Satu Data Kedaruratan Provinsi Aceh 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sebuah sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat. Situasi tersebut meliputi kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Namun, keberhasilannya tergantung koordinasi dan kerja sama lintas sektor semua organisasi perangkat daerah (OPD), tanpa itu ini tidak jalan. Karena itu saya minta semua OPD cepat merespons permintaan operator nantinya, jangan gara-gara birokrasi pelayanan jadi lambat,” tambah M. Nasir.
Sekda Aceh berharap agar semua OPD dan pemangku kepentingan terkait di Aceh dapat memahami mekanisme dan kerja sistem Satu Data Kedaruratan 112 tersebut, serta membantu edukasi penggunaan layanan kepada publik agar tidak disalahgunakan. “Dengan kondisi kedaruratan saat ini pascabencana, mudah-mudahan kehadiran 112 bisa turut mempercepat pemulihan dan rekonstruksi,” harapnya.
Direktur Operasional PT DSI, Aditya Rizka, menyatakan bahwa kehadiran layanan panggilan darurat 112 ini merupakan bentuk dukungan dalam penguatan layanan kedaruratan di Aceh, serta mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor. “Layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa lewat semua operator, baik telepon genggam maupun telepon rumah,” jelas Aditya Rizka.
Tujuan utama penyediaan layanan ini adalah untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Aditya berharap layanan call center 112 ini dapat memberikan manfaat luas secara berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Monitoring Frekuensi (Ka Balmon) Aceh, Luthfi, yang mewakili Kemkomdigi, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan Kemkomdigi sejak 2016 dan saat ini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. “Kehadiran layanan 112 menjadi momentum bukan hanya merespons situasi pascabencana, tapi diharapkan bisa mempercepat proses pemulihan hingga rekonstruksi,” kata Luthfi.
Luthfi menambahkan bahwa panggilan Darurat (Call Center) 112 adalah salah satu program yang diinisiasi oleh Kementerian Komdigi kepada Pemda Kabupaten/Kota untuk menggunakan Nomor 112 sebagai nomor panggilan semua jenis kedaruratan/kebencanaan yang terjadi di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mengintegrasikan semua penanganan yang dilakukan oleh Dinas/OPD, termasuk Instansi vertikal (Polres, Kodim, Basarnas) di setiap kabupaten/kota.
Kemkomdigi berharap dengan hadirnya Dashboard “Satu Data Kedaruratan Provinsi Aceh” melalui Sistem Layanan 112 ini yang diselenggarakan oleh Pemprov Aceh, dapat terselenggara di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Dengan demikian, akan didapatkan satu data yang lengkap dari seluruh Aceh dan menjadi pertimbangan kebijakan-kebijakan selanjutnya dalam penanganan kedaruratan juga kebencanaan. “Kemkomdigi mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Aceh atas hadirnya layanan 112, serta terima kasih kepada seluruh Kabupaten/kota dan kepada PT Digital Sandi Informasi,” pungkasnya.



















