Headline.co.id, Banyuwangi ~ Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital dinilai mampu meningkatkan transparansi dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui alur penyaluran bantuan sosial serta alasan kelayakan penerimaan bantuan secara jelas.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa pemutakhiran data penerima bantuan sosial dilakukan menggunakan data administratif resmi dari berbagai instansi negara, sehingga sulit untuk dimanipulasi. “Data yang digunakan bukan hasil input manual masyarakat, melainkan rekaman administrasi dari Dukcapil, BPN, PLN, Samsat, dan instansi lainnya. Data seperti ini tidak bisa dibohongi,” ujar Andy saat ditemui di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).
Andy menambahkan bahwa potensi ketidakjujuran hanya dapat terjadi pada keterangan tambahan dari masyarakat. Namun, pemerintah telah menyiapkan mekanisme sanksi hukum untuk mencegah pemberian data palsu. “Memberikan keterangan tidak benar itu ada pasalnya. Di Kementerian Sosial juga akan diterapkan kebijakan pemblokiran NIK selama lima tahun bagi mereka yang terbukti memberikan data palsu agar tidak bisa menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Kabupaten Banyuwangi saat ini menjadi daerah percontohan (pilot project) penerapan Perlinsos digital. Menurut Andy, uji coba ini bertujuan menertibkan penyaluran bantuan sosial secara nasional agar benar-benar tepat sasaran. “Banyuwangi ini menjadi laboratorium kebijakan. Kalau berhasil, manfaatnya besar sekali untuk Indonesia. Dari sini kita akan lihat apakah sistem ini bisa diperluas ke daerah lain,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini memungkinkan masyarakat mengetahui secara real time alasan kelayakan atau ketidaklayakan menerima bantuan, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah diketahui secara terbuka. “Kalau tidak layak, ada alasannya. Misalnya karena konsumsi listrik tinggi atau memiliki aset tertentu. Jadi masyarakat bisa menerima penjelasan secara objektif,” jelasnya.
Ke depan, apabila uji coba di Banyuwangi berjalan baik, pemerintah akan memperluas penerapan sistem ini ke sekitar 40 kabupaten/kota. Jika hasilnya konsisten, Presiden RI akan mengumumkan pembukaan pendaftaran nasional bantuan sosial berbasis digital. “Siapa pun yang merasa membutuhkan bantuan bisa mendaftar. Sistem akan menilai secara objektif dan transparan, layak atau tidak layak beserta alasannya. Ini bentuk partisipasi publik dalam penetapan penerima bansos,” pungkas Andy Kurniawan.



















